OJK Tasikmalaya Terus Kampanyekan Bahaya Judi Daring terhadap Perekonomian
Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Melati Usman (kedua kanan) bersama jajaran OJK Tasikmalaya di Kabupaten Garut, Jawa Barat-HO-OJK Tasikmalaya-ANTARA
Menurutnya, kampanye bahaya judi daring harus terus dilakukan. Bukan hanya oleh jajaran OJK, melainkan pula seluruh pihak, termasuk kalangan media massa.
"OJK memandang bahwa edukasi publik terkait dengan judi online perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online bagi masyarakat," kata dia.
BACA JUGA:OJK: Program Asuransi Wajib Kendaraan Tunggu Peraturan Pemerintah
BACA JUGA:OJK Tingkatkan Batas Pendanaan LPBBTI, Dorong Pertumbuhan Sektor Produktif
Ia menambahkan, OJK Tasikmalaya menemukan 67 rekening yang dicurigai terafiliasi dengan judi daring dari 60 nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat. Temuan itu berdasarkan data Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP).
Melati Usman menyebut rekening yang dicurigai tersebut tersebar di wilayah Priangan Timur yakni 16 rekening di Kabupaten Garut, sembilan rekening di Kabupaten Tasikmalaya. Kemudian 15 rekening di Kota Tasikmalaya, 15 rekening di Kabupaten Sumedang, sementara di Kota Banjar serta Kabupaten Pangandaran tidak ada.
"Berdasarkan data pada aplikasi SIGAP jumlah rekapitulasi NIK dan rekening yang terafiliasi judi online di wilayah Priangan Timur berjumlah 60 NIK dengan 67 jumlah rekening." Tukasnya.
Sumber: