Gercep! Kurang Dari 1x24 Jam, Empat Pelaku Pembunuhan di Pacet Diringkus Polresta Bandung

Gercep! Kurang Dari 1x24 Jam, Empat Pelaku Pembunuhan di Pacet Diringkus Polresta Bandung

Gercep! Kurang Dari 1x24 Jam, Empat Pelaku Pembunuhan di Pacet Diringkus Polresta Bandung-Yusuf-Radar Jabar

RADAR JABAR - Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kampung Bababakan, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Peristiwa pembunuhan tersebut  baru dilaporkan pada Selasa 30 Juli 2024 dan empat pelaku berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, salah satu anggota keluarga merasa ganjil terhadap keberadaan korban IN (24) sejak Januari 2024.

"Selama kurun waktu tujuh bulan dicari, gak ada kabar. Kemudian juga bertanya kepada suami sirinya AS yang statusnya saat ini adalah tersangka utama," kata Kusworo dalam keterangannya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat 2 Agustus 2024.

BACA JUGA:Menyongsong Penyiaran Ramah Disabilitas

Ketika ditanya oleh pihak keluarga korban, papar Kusworo, pelaku yang merupakan suami siri menjawab bahwa korban sedang ada kerjaan, ada manggung, ada job, dan lain sebagainya, sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya.

"Pada tanggal 28 Juli 2024, keluarga korban ini mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa, udah korban gak usah dicari karena sudah dibunuh oleh suaminya yaitu tersangka AS," terangnya.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Kusworo, keluarga korban melapor ke Polsek Pacet Polresta Bandung dan langsung melakukan pencarian terhadap korban.

Alhasil, sambungnya, korban diketahui telah dikubur di area perkebunan dan perbukitan di kawasan Desa Pangauban yang berlokasi tak jauh dari rumah pelaku.

"Tadi pagi kita sudah melaksanakan ekshumasi, kita langsung bawa jenazahnya untuk diotopsi oleh pihak kedokteran," tuturnya.

"Namun demikian, beberapa luka perkenaan yang disesuaikan dengan keterangan tersangka sudah bisa kita identifikasi dan nantinya akan dikuatkan oleh dokter dalam berita acara hasil otopsi," tambahnya.

BACA JUGA:Diikuti Ribuan Peserta, Kang DS Buka Lomba Merpati Tinggi Bupati Cup Bedas di Nagreg 

Kusworo mengungkapkan, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka AS adalah cemburu karena mendengar rumor bahwa korban berselingkuh. 

Walaupun belum bisa dibuktikan bahwa korban selingkuh, sambungnya, namun tersangka kemudian membunuh dengan dibantu oleh tiga orang temannya.

Sumber: