Indonesia Desak Israel Akhiri Pendudukan Ilegal di Palestina Menyusul Fatwa Hukum ICJ
Indonesia Desak Israel Akhiri Pendudukan Ilegal di Palestina Menyusul Fatwa Hukum ICJ--(Sumber Gambar : Antara)
Secara paralel, Indonesia akan mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk secara bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina (*)
Sumber: branda antara