Sesuai Kebijakan Gubernur Jabar KDM, Bupati Bandung Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB

Sesuai Kebijakan Gubernur Jabar KDM, Bupati Bandung Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB

Bupati Bandung Dadang Supriatna.--

RADAR JABAR - Sejumlah gebrakan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM. Salah satunya yakni tidak ada kenaikan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

Kebijakan ini lantas diikuti oleh sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Bupati yang akrab disapa Kang DS ini menegaskan bahwa tahun ini Pemerintah Kabupaten Bandung tidak akan menaikkan PBB guna menjaga stabilitas inflasi daerah.

“PBB saat ini kita tidak melakukan kenaikan karena itu akan berpengaruh juga terhadap inflasi,” ujar Kang DS kepada wartawan, Minggu, 17 Agustus 2025.

Ia menyebut, penyesuaian PBB hanya berlaku untuk kawasan perumahan yang sudah diserahterimakan kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA:Kesederhanaan Tidak Mengurangi Kehidmatan Upacara HUT RI ke-80 di RW 06 Desa Padaasih Kabupaten Bandung Barat

BACA JUGA:Pasar Citayam Dahulu Kumuh Disihir Jadi Pasar Modern

Hal itu menurutnya wajar dilakukan karena pemerintah memiliki kewajiban dalam pemeliharaan lingkungan.

“Kalau ada perumahan sudah serahterimakan kepada pemerintah daerah, itu disesuaikan. Kenapa? Karena kita ada maintenance, ada pemeliharaan. Income-nya dari mana? Dari Pendapatan Asli Daerah berupa PBB,” jelasnya.

Di sisi lain Kang DS memastikan sawah abadi di Kabupaten Bandung tetap dibebaskan dari kewajiban PBB setiap tahunnya.

“Untuk PBB sawah abadi, kita bebaskan, tidak usah bayar pajak setiap tahunnya,” katanya.

Menjelang peringatan HUT ke-80 RI, Pemkab Bandung juga memberikan kebijakan khusus berupa penghapusan denda PBB.

BACA JUGA:Konflik Bandung Zoo Memuncak: Karyawan Tuntut Perlindungan dan Akses Merawat Satwa Yang Terancam Kelaparan

BACA JUGA:HUT ke-80 RI, Masyarakat Pondok Rajeg Pilih Tampilkan Teatrikal Pejuang Lawan Penjajah

Sumber: