Tanggapi Imbauan Gubernur Jabar, Bupati Bogor Gratiskan PBB

Bupati Bogor Rudy Susmanto. Foto: Regi--
RADAR JABAR - Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan, telah menghapuskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan membebaskan pembayaran PBB di bawah Rp 100 Ribu.
Kata Rudy, penghapusan dan pembebasan pembayaran PBB di bawah Rp 100 Ribu tersebut sudah diberlakukan sejak Juni 2025 lalu.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bogor dari Juni itu denda dihapus. Lalu Kabupaten Bogor sudah menerapkan dari bulan Juni pajak PBB yang dibawah Rp 100 ribu digratiskan dan juga program masih berjalan sampai Agustus,” kata Rudy, pada Minggu (17/8/2025).
Ia melanjutkan, selama dia menjabat belum ada kebijakan untuk menaikkan tarif PBB. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga, melakukan evaluasi terhadap kebijakan pajak agar tidak membebani masyarakat.
BACA JUGA:OJK dan Pemprov Jawa Barat Luncurkan Program Tabungan Kurban ASN 'BEREHAN'
BACA JUGA:Kang DS Naikkan Gaji RT, RW, dan Kader, Lengkap dengan BPJS Ketenagakerjaan
Dirinya menambahkan, tahapan evaluasi tersebut untuk membantu masyarakat yang mengalami kondisi ekonominya kurang stabil.
“Selama saya menjabat sampai hari ini alhamdulillah kita belum menaikkan sedikitpun, Tetapi kita juga meminta kepada Bappenda untuk melakukan evaluasi-evaluasi dengan kondisi masyarakat yang mungkin hari ini kondisi ekonominya kurang baik, Maka untuk melakukan beberapa tahapan evaluasi apa yang memberatkan untuk masyarakat untuk bisa dikaji kembali,” tambahnya.
Lebih jauh, Rudy belum dapat memastikan tenggat waktu pembebasan PBB di bawah Rp 100 ribu tersebut tergantung penyesuaian kemudian hari. Menurutnya, kini pembebasan PBB itu akan terus berlanjut hingga mendatang.
“Kalau bicara lima tahun ke depan takut ada perubahan, tetapi sampai kedepan kita memang berencana terus memberikan keringanan bagi masyarakat. PBB di bawah Rp100 ribu kita akan gratiskan,” jelas dia.
Adapun, Rudy mengungkapkan, kebijakan yang ia lakukan saat ini tidak berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah.
BACA JUGA:Keselamatan Berkendara Dimulai dari Kebiasaan yang Benar
BACA JUGA:Istighosah Kemerdekaan di Kabupaten Bogor, Bupati Bogor: Semoga dapat Dukungan Tuhan
Kendati begitu, kebijakan tersebut dinilai dapat mendorong pergerakan ekonomi masyarakat Kabupaten Bogor.
Sumber: