Polri Menindaklanjuti Laporan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Polri Menindaklanjuti Laporan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Kepal Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/6)--ANTARA/Laily Rahmawaty

RADAR JABAR - Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa laporan yang diajukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Trunoyudo menjelaskan bahwa setiap laporan yang diajukan pasti akan diterima oleh pihak kepolisian, dan kemudian perkembangan mengenai SP2HP akan dikirimkan kepada pelapor.

BACA JUGA:Mendagri Bakal Beri Bantuan Dalam Selesaikan Permasalahan Lahan untuk Pembangunan IKN

“Setiap laporan yang dilayangkan pasti kami terima. Kemudian nantinya perkembangannya SP2HP kami akan kirim ke pelapor,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Senin (10/6).

Dia menekankan bahwa penyidik memiliki kewajiban untuk memberikan SP2HP maupun SP2HP untuk penyidikan kepada pelapor.

BACA JUGA:Rizieq Shihab Telah Bebas Murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas), Tegaskan Akan Kembali Dakwah

Mengenai laporan yang diajukan oleh Ghufron, Trunoyudo menyatakan bahwa belum ada informasi mengenai apakah SP2HP yang diberikan terkait dengan penyelidikan atau penyidikan. Dia juga tidak mengetahui kapan SP2HP tersebut akan dikirimkan kepada Ghufron selaku pelapor, termasuk identitas pihak yang dilaporkan oleh Ghufron.

“Belum tau saya, belum tau,” ungkap Trunoyudo.

BACA JUGA:Jokowi Beri Perhatian Khusus pada Mantan Presiden untuk Hadir di HUT Ke-79 RI

Nurul Ghufron dilaporkan telah melaporkan Dewan Pengawas KPK Albertina Ho ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Informasi tersebut diperoleh dari tangkapan layar surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atas laporan Nurul Ghufron yang disebar kepada sejumlah wartawan di Markas Besar Polri beberapa waktu lalu.

Dalam tangkapan layar tersebut, diketahui bahwa Nurul Ghufron telah membuat laporan polisi pada Senin (6/5), dengan nomor LP/B/138/2024/SPKT/Bareskrim Polri.*

Sumber: antara