Rizieq Shihab Telah Bebas Murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas), Tegaskan Akan Kembali Dakwah

Rizieq Shihab Telah Bebas Murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas), Tegaskan Akan Kembali Dakwah

Rizieq Shihab Telah Bebas Murni di Balai Pemasyarakatan --(Sumber Gambar : Antara)

RADAR JABAR - Muhammad Rizieq Shihab, yang lebih dikenal sebagai Habib Rizieq, telah dinyatakan bebas murni dan siap kembali berdakwah serta berjuang melawan korupsi di Indonesia. Pada hari Senin, Rizieq Shihab mengonfirmasi bahwa masa pembebasan bersyaratnya telah berakhir setelah mengurus berkas bebas murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat.

"Hari ini Alhamdulillah masa pembebasan bersyarat saya selesai," kata Rizieq Shihab. Dengan selesainya masa pembimbingan, Rizieq menegaskan bahwa ia akan kembali menjalankan dakwah dengan lebih bebas dan tidak lagi terikat oleh aturan Bapas.

"Mulai hari ini tidak ada lagi kaitannya dengan Bapas Kelas I Jakarta Pusat sehingga apapun yang dikerjakan tidak lagi terikat," tambahnya.

Rizieq menegaskan komitmennya untuk kembali berdakwah dan menegakkan prinsip "amar makruf nahi munkar" (mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan). Ia juga menyatakan tekadnya untuk melawan para koruptor dan pihak-pihak yang dianggapnya menjadi penyebab maraknya korupsi di Indonesia.

 

BACA JUGA:Habib Rizieq Singung Kasus KM 50 Dalam Pembunuhan Brigadir J: Allah Telah Menghadirkan Para Pelakunya

 

"Kalau berdakwah itu harga mati, kita berdakwah 'amar makruf nahi munkar' akan terus kita lanjutkan. Kita akan terus berkhidmat dan kita akan terus jihad melawan koruptor dan melawan para biang kerok yang ada di Indonesia," ujarnya.

Menurut Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS, Deddy Eduar Eka Saputra, masa pembimbingan terhadap Rizieq Shihab berakhir pada 10 Juni 2024.

Rizieq telah melaksanakan pembimbingan dengan tertib di Bapas Kelas I Jakarta Pusat sejak dibebaskan bersyarat dari Rutan Bareskrim Polri pada 20 Juli 2022. Selama masa pembimbingan, Rizieq mengikuti semua aturan dan jadwal yang ditetapkan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Pusat.

"Selama menjalani pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, yang bersangkutan melaksanakan dengan tertib sesuai dengan jadwal pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Pusat," kata Deddy.

 

BACA JUGA:PA 212 Jelaskan Maksud Habib Rizieq Sebut Indonesia Darurat Kebohongan

 

Sumber: antara