Pemprov Teken Kerja Sama dengan Polri, Jaga Industri hingga Awasi Anak Sekolah

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jabara dan Kapolda Metro saat penandatanganan kerja sama di Gedung Pakuan, Jumat (16/5).--Son/Jabar Ekspres
RADAR JABAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar teken kerja sama dengan unsur Polri. Itu untuk dukungan iklim investasi hingga mendisiplinkan anak - anak Jawa Barat.
Teken kerja sama itu dilakukan di Gedung Pakuan, Jumat (16/5) siang. Dilakukan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kapolda Jabar, Kapolda Metro hingga kapolres dan kepala daerah di Jabar.
Dedi Mulyadi menerangkan, Kapolda Metro juga diajak mengingat beberapa wilayah Jabar ada yang dinaungi Polda Metro. Seperti wilayah Bekasi dan Depok.
Pria yang akrab disapa KDM itu menguraikan, kerja sama itu berisi berbagai hal. "Pertama meningkatkan keamanan di seluruh wilayah Jawa Barat, ketertibannya, kemudian juga ketenteraman warganya," tuturnya.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Migas di Lapangan Forel dan Terubuk di Natuna
BACA JUGA:Pemerintah Kembali Izinkan Impor Garam Industri hingga Target Swasembada 2027
KDM melanjutkan, kerja sama itu juga dalam rangka mendorong iklim investasi di Jabar. "Untuk mendorong iklim investasi agar tumbuh kondusif dan kemudian melahirkan banyak tenaga kerja yang nanti bisa bekerja," jelasnya.
Salah satu upayanya adalah memperkuat keamanan di wilayah industri yang ada di wilayah Jabar, menjaga pasar hingga melindungi UMKM. Sehingga investor nyaman dan roda perekonomian bisa tumbuh.
Persoalan lain yang menjadi poin dalam kerja sama adalah untuk mendorong anak-anak sekolah di Jawa Barat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. "kan sudah dimulai itu. Anak di bawah umur tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah kecuali yang jaraknya tidak bisa ditempuh dengan kendaraan umum," cetusnya.
BACA JUGA:Pernyataan Grab Terkait Isu Merger dan “Dominasi Asing”
BACA JUGA:Komisi III DPR Puji Langkah Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB
Berikutnya adalah pembersihan berbagai masalah yang bisa merusak remaja. Misalnya narkoba, obat terlarang hingga minuman keras.
Ke depanya juga ada upaya pengetatan pengawasan terhadap anak-anak sekolah. "Nanti di jam-jam tertentu mungkin saya akan memperlakukan pada hari-hari belajar, itu tidak boleh lagi nongkrong di atas jam 8," tuturnya.(son)
Sumber: