Polri Mempersilahkan Masyarakat Titipkan Kendaraan Bermotor dan Barang Berharga saat Mudik Lebaran
Polri Mempersilahkan Masyarakat Titipkan Kendaraan Bermotor dan Barang Berharga saat Mudik Lebaran-Titipkan Kendaraan Bermotor dan Barang Berharga saat Mudik Lebaran-Freepik
RADAR JABAR - Musim mudik Lebaran telah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.
Namun, seringkali hal ini diiringi dengan kekhawatiran akan keamanan barang-barang berharga yang ditinggalkan di rumah. Untuk mengatasi kekhawatiran tersebut,
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan solusi dengan mempersilahkan masyarakat untuk menitipkan kendaraan bermotor, rumah, dan barang berharga ke polisi selama mereka berada di kampung halaman.
"Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung Humas Mabes Polri. Dikutip dari postingan Instagram @infobandungkota
Dalam upaya menjaga keamanan selama musim mudik, Polri telah menyiapkan 5.784 pos pengamanan yang tersebar di berbagai titik strategis.
BACA JUGA:Gunung Semeru Erupsi hingga Semburkan Ratusan Meter Abu Vulkanik
Pos-pos pengamanan ini tidak hanya berfungsi untuk memantau keamanan jalan raya, tetapi juga memberikan pelayanan kepada para pemudik.
"Selama musim mudik, Polri bakal mendirikan 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk beristirahat dan menikmati layanan kesehatan," tambah Trunoyudo.
Pos-pos pengamanan ini juga dilengkapi dengan posko kesehatan, sehingga para pemudik yang merasa kurang fit atau membutuhkan pemeriksaan kesehatan dapat memanfaatkannya.
Layanan kesehatan yang disediakan di pos-pos pengamanan ini telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Inisiatif Polri ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Sumber:
Berita Terkait
3 bulan
3 bulan