Pakar Ungkap Elite Politik Harus Menerima Putusan Mahkamah Konstitusi dengan Lapang Dada

Pakar Ungkap Elite Politik Harus Menerima Putusan Mahkamah Konstitusi dengan Lapang Dada

Pakar Ungkap Elite Politik Harus Menerima Putusan Mahkamah Konstitusi--(Sumber Gambar: Antara)

RADAR JABAR - Arfianto Purbalaksono, seorang pakar politik, menegaskan bahwa para elite politik yang tengah mengajukan gugatan terkait hasil pemilu diharapkan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sikap yang lapang dada.

Menurut Arfianto, penerimaan terhadap apapun hasil keputusan MK sangat penting untuk mencegah terjadinya kegaduhan yang berpotensi memunculkan konsekuensi yang tidak diinginkan secara bersama-sama.

 "Itu yang penting, menerima apa pun hasil keputusan agar tidak terjadi kegaduhan dan memunculkan yang tidak kita inginkan bersama," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dia menyoroti bahwa ketegangan pasca pencoblosan biasanya terjadi di kalangan elite politik yang merasa dirugikan oleh hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, masyarakat kalangan bawah cenderung menerima hasil penghitungan suara KPU tanpa membuat keributan, sebagai contoh pada Pemilu 2019.

 

BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi Optimis Selsaikan Perkara PHPU Tepat Waktu

 

Arfianto mencontohkan sikap Ketua Umum Partai NasDem yang menerima hasil penghitungan KPU dan memberikan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai sikap yang seharusnya diikuti oleh para elite politik lainnya.

"Ada manfaatnya juga petinggi parpol tidak membuat eskalasi konflik lebih besar. Dan hari ini tidak banyak pernyataan keluar dari elite partai politik yang mengomentari atau membangun opini ketika hari pertama persidangan MK ini," kata Anto.
 

Menurutnya, para elite politik seharusnya tidak membuat eskalasi konflik menjadi lebih besar. Dia juga mengharapkan agar memanasnya konflik di MK tidak memicu gelombang massa untuk melakukan aksi anarkis.

"Kalaupun ada pengerahan massa adalah mereka bagian yang tidak puas atau terdampak dari putusan MK. Tapi eskalasi-nya tidak terlalu besar dan dari elite politik walaupun ada sinyalemen tertentu, tapi selama ini masih tetap positif," kata dia.

Dalam konteks sidang perdana di MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024, Arfianto mencatat bahwa meskipun ada beberapa sinyal dari elite politik, tetapi secara keseluruhan, respons mereka terhadap sidang tersebut masih relatif positif.

 

BACA JUGA:Respons Menohok Gibran Tentang Pemilu Ulang Tanpanya: Mau Diulang Sampai Jagoannya Menang?

 

Sementara itu, MK sedang menggelar sidang perdana penanganan perkara PHPU Presiden Tahun 2024 yang diajukan oleh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar, terhadap Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pasangan calon nomor urut 01, Anies, mengklaim bahwa Pemilu Presiden 2024 tidak berlangsung secara bebas, jujur, dan adil.

Sumber: antara