Rugikan Negara Hingga Rp271 Triliun, Suami Sandra Dewi 'Harvey Moeis' Tersangka Kasus Korupsi

Rugikan Negara Hingga Rp271 Triliun, Suami Sandra Dewi 'Harvey Moeis' Tersangka Kasus Korupsi

Rugikan Negara Hingga Rp271 Triliun, Suami Sandra Dewi 'Harvey Moeis' Tersangka Kasus Korupsi-Suami Sandra Dewi 'Harvey Moeis' Tersangka Kasus Korupsi-Instagram @sandradewi88

RADAR JABAR - Suami dari aktris terkenal Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana negara sebesar Rp 271 triliun.

Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka pada Rabu (27/3/2024) terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Dalam kasus ini, sebanyak 15 tersangka, termasuk Harvey Moeis, telah ditetapkan oleh tim penyidik, termasuk dalam perkara pokok dan obstruction of justice (perintangan penyidikan).

Dengan ditetapkannya Harvey Moeis sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyatakan bahwa Harvey Moeis akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Kuntadi, penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus ini.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," ucap Kuntadi. Dilansir dari laman Kompas.com

 

BACA JUGA:Film Kiblat yang Dibintangi Ria Ricis Dilarang Tayang di Bioskop, Karena Alasan Ini!

 

Nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun, dan menurut Kuntadi, jumlah tersebut bisa terus bertambah seiring berjalannya penyidikan.

Harvey Moeis, seorang pengusaha dengan keturunan Papua, Ambon, dan Makassar, menjadi terkenal setelah menikahi Sandra Dewi pada tahun 2016.

Dia merupakan seorang pengusaha batubara yang dikenal menguasai tambang batubara di Bangka Belitung, daerah asal Sandra Dewi.

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan atau wakil dari PT RBT.

Sumber: