Anies Baswedan Duga Lembaga Negara Terlibat Dalam Pemenangan Pilpres 2024
Anies Baswedan Duga Lembaga Negara Terlibat Dalam Pemenangan Pilpres 2024-Ist-
RADAR JABAR - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, berbicara pada sesi pertama persidangan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat hari Rabu 27 Maret 2024.
Anies menegaskan bahwa ada berbagai praktik yang melenceng selama proses Pemilu 2024, di antaranya adalah pemanfaatan lembaga negara untuk mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) pada Pilpres tersebut.
"Di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan," kata Anies.
Anies mengungkapkan praktik licik lainnya, di mana aparat di beberapa wilayah ditekan dan diberi imbalan untuk memengaruhi keputusan politik.
BACA JUGA:Tim Hukum Anies-Muhaimin Secara Resmi Daftarkan Gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi
Dia juga menyoroti penyalahgunaan bantuan negara, termasuk bantuan sosial (bansos), yang dimanfaatkan sebagai alat transaksi untuk mendukung kandidat tertentu.
"Bahkan, intervensi ini sempat merambah hingga pemimpin Mahkamah Konstitusi. ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, terancam oleh intervensi, maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita, berada dalam bahaya yang nyata," sambung Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencatat bahwa praktik curang semacam itu biasanya terjadi pada Pilkada. Namun, kali ini, skala kecurangan telah meluas hingga ke Pilpres.
Oleh karena itu, dia menegaskan niatnya untuk membawa bukti-bukti kecurangan dalam Pilpres 2024 ke persidangan. Tujuannya adalah untuk mengungkap dugaan kecurangan yang terorganisir, terstruktur, dan masif (TSM) yang terjadi.
BACA JUGA:Kata Anies Baswedan Soal Rumor Maju Pilkada DKI Jakarta
"Izinkan kami nanti melalui tim hukum nasional dan Timnas Amin akan menyampaikan seluruh argumen dan bukti-buktinya atas penyimpangan dan pelanggaran kepada Yang Mulia Majelis Hakim MK ini," pungkas Anies.
Anies menegaskan bahwa permohonan sengketa Pilpres 2024 tidak hanya untuk menciptakan sensasi semata. Dia menyoroti pentingnya persidangan ini sebagai bagian integral dari prinsip negara demokratis.
Sumber: