Tim Hukum Anies-Muhaimin Secara Resmi Daftarkan Gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

Tim Hukum Anies-Muhaimin Secara Resmi Daftarkan Gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

Tim Hukum Anies-Muhaimin Daftarkan Gugatan Pemilu--(Sumber Gambar : ANTARA)

RADAR JABAR - Tim hukum yang mewakili pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) telah melakukan langkah penting dengan menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftarkan secara resmi permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau gugatan pemilu.

 “Alhamdulillah, kami telah resmi mendaftarkan ke MK. Pagi ini, kami didampingi oleh Kapten Tim Nasional AMIN, Syauqi. Alhamdulillah, kawan-kawan dari MK menerima dengan baik,” kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis.

Pada Kamis, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, menyatakan kelegaannya atas penerimaan yang baik dari pihak MK terhadap pendaftaran permohonan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mendaftarkan permohonan secara daring pada dini hari dan kehadiran mereka ke MK adalah untuk secara resmi menandatangani permohonan serta melengkapi semua berkas yang diperlukan.

 “Dalam permohonan ini ada banyak hal yang kami sampaikan. Tentu fakta yang kami sampaikan. Kami lampirkan juga bukti di lapangan. Untuk detail, nanti bukti-bukti itu kita lihat dalam proses persidangan,” kata dia.

Dalam penjelasannya, Ari menegaskan bahwa permohonan ini dilengkapi dengan berbagai fakta dan bukti di lapangan. Tim hukum AMIN juga telah menyiapkan saksi dan ahli yang telah diverifikasi untuk hadir dan memberikan klarifikasi di persidangan.

 

BACA JUGA:Anies Serahkan Soal Hak Angket Seputar Pilpres kepada Partai Pengusung

 

Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa Tim Hukum AMIN terdiri dari 33 provinsi dengan ribuan pengacara yang tergabung di dalamnya. Namun, karena keterbatasan tempat di MK, hanya 190 orang yang terdaftar dalam daftar kuasa.

“Tim hukum AMIN terdiri dari 33 provinsi dan ada ribuan pengacara yang tergabung di sana. Tapi karena MK juga menyediakan tempat yang terbatas, jadi yang tergabung di dalam daftar kuasa ada sebanyak 190 orang,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa permohonan ini merupakan amanah dari masyarakat pemilih Anies-Muhaimin yang menginginkan perubahan. Oleh karena itu, pengajuan permohonan ini dianggap sebagai tanggung jawab profesional yang harus dilakukan untuk menyelesaikan amanah tersebut di forum MK.

“Insya Allah atas dukungan semua, kita akan wujudkan kebenaran, kita akan wujudkan keadilan. Semoga MK dibukakan pintu hatinya, para hakimnya, agar nanti melihat fakta ini dengan sejernih-jernihnya,” pungkasnya.

Ari juga berharap atas dukungan semua pihak agar kebenaran dan keadilan dapat terwujud. Tim hukum nasional AMIN telah tiba di MK sejak pagi hari dan secara resmi menyerahkan berkas permohonan pada pukul 09.00 WIB. Beberapa tokoh penting dari tim juga turut hadir dalam proses registrasi, antara lain Kapten Timnas AMIN M. Syaugi dan Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong.

 

BACA JUGA:Kata Anies Baswedan Soal Rumor Maju Pilkada DKI Jakarta

Sumber: branda antara