Daftar Gaji Baru PNS 2024, Pemerintah Putuskan Naik Sebesar 8 Persen

Daftar Gaji Baru PNS 2024, Pemerintah Putuskan Naik Sebesar 8 Persen

Daftar Gaji Baru PNS 2024, Pemerintah Putuskan Naik Sebesar 8 Persen-Daftar Gaji Baru PNS 2024-Freepik

 

  • Golongan I - XVII
    • Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
    • Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
    • Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
    • Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
    • Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
    • Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
    • Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
    • Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
    • Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
    • Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
    • Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
    • Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
    • Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
    • Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
    • Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
    • Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
    • Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

 

Keputusan ini memberikan dampak positif bagi ribuan PNS dan PPPK di seluruh Indonesia, meningkatkan kesejahteraan mereka seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terkendali.

Kenaikan gaji ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas para pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Sumber: