Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri -AntiKorupsi.org-Situs resmi AntiKorupsi.org

Radar Jabar – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin 26 Februari 2024. Kepastian Firli tidak menghadiri agenda pemeriksaan hari itu disampaikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa.

 

Sedianya, Firli Bahuri memang diagendakan menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri kemarin.

 

“Tidak hadir,” jelas Kombes Arief kepada para wartawan, Senin (26/2), dikutip dari Disway.id.

 

Arief Adiharsa menjelaskan bahwa Firli sampai sekarang belum datang ke Bareskrim Mabes Polri. Dia pun mengharapkan supaya Firli datang guna memenuhi berkas perkara.

 

BACA JUGA:Tak Melihat Ada Urgensi, AHY Tolak Pengajuan Hak Angket

 

“Belum ada konfirmasi,” ujarnya.

 

“Kami berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara,” kata dia, menambahkan.

 

Selain itu Arief Adiharsa meminta agar para wartawan untuk informasi selanjutnya kepada Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

 

BACA JUGA:Ali Fikri Jawab Dugaan Praktik Pungli di Rutan KPK dan Dana Perjalanan Dinas

 

“Untuk informasi selanjutnya langsung ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya,” tuturnya, seperti dikutip dari Sindonews.

 

Untuk diketahui, pemeriksaan kemarin digelar bertujuan melengkapi berkas yang sebelumnya pihak jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta. Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap (P21), sehingga dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

 

“Saat ini untuk penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta, di mana untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung.” Pungkas Kombes Arief.

Sumber: