Mutasi Rini Batal, KPK Diminta Turun ke KBB Usut Dugaan 'Bancakan' APBD

Mutasi Rini Batal, KPK Diminta Turun ke KBB Usut Dugaan 'Bancakan' APBD

Staff Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Bandung Barat, Rini Sartika. Dok. JabarĀ Ekspres/Suwitno--Yusup/RadarĀ Jabar

RADAR JABAR - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan Rini Sartika atas mutasi jabatannya dari Kepala Bappelitbangda ke Staf Ahli di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hakim PTUN Bandung menyatakan SK Bupati Bandung Barat cacat hukum. Hakim menyebut dua Surat Keputusan (SK) Bupati KBB yang mengubah posisi Rini Sartika dari Kepala Bappelitbangda menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan batal demi hukum.

Dua SK Bupati KBB tersebut masing-masing adalah SK Nomor 100.3.3.2/Kep.560-BKPSDM/2024 tanggal 2 September 2024, dan SK Nomor 100.3.3.2/Kep.644-BKPSDM/2024 tanggal 18 November 2024.

Majelis hakim PTUN Bandung juga memerintahkan agar harkat dan martabat Rini Sartika dipulihkan dan dikembalikan ke jabatan semula.

BACA JUGA:Polsek Pameungpeuk Beri Bantuan Motor untuk Tukang Ojek yang Ditipu Penumpang

BACA JUGA:Ahli Waris Bongkar Fakta dan Bukti Persidangan Sengketa Lahan di Cicalengka: Eksekusi Dilakukan Bulan April

Pengamat Kebijakan Publik, Kandar Karnawan mengatakan putusan PTUN Bandung yang mengabulkan gugatan Rini menjadi tamparan keras bagi marwah Pemkab Bandung Barat sekaligus mengguncang dinamika pemerintah daerah.

Terlebih, kata ia, rotasi Rini diduga sarat kepentingan dan menjadi ajang bancakan APBD Bandung Barat oleh oknum-oknum pejabat eksekutif dan legislatif di Bandung Barat.

Ketua Kajian Hukum Monitorring Community itu secara tegas menyebut bahwa mutasi Rini bukanlah rotasi biasa, melainkan sarat kepentingan yang mengindikasikan adanya pengaturan anggaran APBD oleh oknum pejabat eksekutif dan legislatif. Bahkan diduga kuat adanya koneksi ke pejabat Kejaksaan Agung.

"Saya menduga kuat mutasi Rini Sartika dipolitisasi untuk memenuhi kepentingan pribadi pejabat di atasnya. Sebagai Kepala Bappelitbangda, beliau dikenal sangat jeli dalam menjaga pengeluaran APBD saat kondisi keuangan daerah defisit. Ini membuatnya berseberangan dengan oknum yang ingin mengintervensi anggaran," tegas Kandar dalam keterangannya, Rabu 26 Maret 2025.

BACA JUGA:Keluarkan SE, Bupati Bandung Himbau Pengusaha Bayar THR Karyawan Mulai H-7 Lebaran

BACA JUGA:DPRD Jabar dan Bapanas Gelar Operasi Pasar Murah, Saeful Bachri: Ini Bentuk Kepedulian

Indikasi adanya permainan APBD, paparnya, dapat dimengerti mengingat posisi Kepala Bappelitbangda disebut sebagai jabatan strategis yang kerap jadi rebutan karena mengatur arah program dan pengeluaran APBD.

Dalam konteks ini, Kandar menyebut mutasi terhadap Rini berpeluang sebagai “jalan masuk” bagi oknum pejabat tertentu untuk mengarahkan anggaran sesuai kepentingan pribadi dan kelompok.

Sumber: