Bareskrim Polri: SPBU Jalan Alternatif Sentul Terbukti Sunat Takaran BBM untuk Konsumen

Dirtipidter Bareskrim Polri bersama Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga saat memberikan keterangan pers di SPBU Jalan Alternatif Sentul, Rabu (19/3/2025).-Regi-Radar Jabar Disway
RADAR JABAR DISWAY - Polri melalui Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim telah mengungkap kecurangan takaran BBM di SPBU Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor.
Keberhasilan pengungkapan itu bermula dari aduan masyarakat, adanya dugaan terdapat mesin dispenser yang ditemukan kabel tambahan terhubung dengan perangkat lainnya.
Setelah menerima aduan tersebut, pihak Bareskrim Polri bersama Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga pada 5 Maret 2025 melakukan pengecekan langsung dan proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang disaksikan oleh pengawas, admin, dan operator SPBU telah memperoleh bukti permulaan yang cukup.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkotika di Bandung
"Sehingga kasus ini bisa kita naikan ke penyidikan dengan terlapor saudara Husni Zainun Harun selaku pengawas SPBU," kata Dirtipidter Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, di SPBU Jalan Alternatif Sentul, pada Rabu (19/3/2025).
Nunung menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh pihak Husni yakni memasang kabel data di bawah dispenser yang terhubung pada panel listrik dan seperangkat modul.
Sumber: