6 Fakta Menarik Film Dirty Vote yang Bongkar Kecurangan Pemilu 2024

6 Fakta Menarik Film Dirty Vote yang Bongkar Kecurangan Pemilu 2024

Fakta Menarik Film Dokumenter Dirty Vote-Ist-

Proses pembuatan film dokumenter ini dilakukan dalam waktu yang relatif singkat dan lebih singkat dibandingkan dengan film dokumenter lainnya.

"Dirty Vote juga digarap dalam waktu yang pendek sekali sekitar dua minggu, mulai dari proses riset, produksi, penyuntingan, hingga rilis," ungkap Joni.

"Bahkan lebih singkat dari penggarapan End Game KPK (2021),” tandasnya.

4. Pilih Tayang di Masa Tenang

Film dokumenter 'Dirty Vote', yang diputar hari ini pada tanggal 11 Februari, dipilih untuk ditayangkan pada pukul 11.00 WIB, bertepatan dengan awal masa tenang pemilu.

5. Dibantah TKN Prabowo

Habiburokhman, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengkritik film Dirty Vote dengan menyebutnya sebagai propaganda fitnah.

BACA JUGA:Polrestabes Bandung Siap Kerahkan 904 Personel Untuk Amankan Pemilu 2024

Dia mengevaluasi keabsahan klaim yang dibuat oleh para pakar hukum yang tampil dalam film tersebut. Habiburokhman juga meragukan kebenaran tuduhan kecurangan yang diarahkan kepada Prabowo-Gibran.

"Sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin 12 Februari 2023.

Dia mengatakan, film Dirty Vote sengaja dibuat untuk mendegradasi penyelenggaraan pemilu 2024. Dia menilai tuduhan-tuduhan yang disampaikan dalam film tersebut tak berdasar.

6. Kolaborasi dengan 20 Lembaga

Perlu dicatat bahwa film Dirty Vote melibatkan kolaborasi dengan 20 lembaga lainnya, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Greenpeace Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Jatam, Jeda Untuk Iklim, KBR, LBH Pers, Lokataru, Perludem, Salam 4 Jari, Satya Bumi, Themis Indonesia, Walhi, Yayasan Dewi Keadilan, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.

Sumber: