Sopir Angkot Jadi Pahlawan Informasi JKN di Kota Bandung

Foto ilustrasi berita Sopir Angkot Jadi Pahlawan Informasi JKN di Kota Bandung: Masikun sopir angkot jurusan Kebon Kalapa–Cicaheum.--Siaran Pers
RADAR JABAR DISWAY (Bandung, Jamkesnews) — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi tonggak penting dalam sistem perlindungan sosial di Indonesia. Sejak diluncurkan lebih dari satu dekade lalu, program ini telah memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau kepada jutaan masyarakat.
Namun, dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan menghadapi tantangan yang cukup kompleks, salah satunya adalah tingginya jumlah peserta yang menunggak iuran, sehingga status kepesertaan mereka menjadi tidak aktif dan tidak dapat lagi mengakses layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan menyadari bahwa tidak semua peserta menunggak karena tidak mau membayar. Banyak di antaranya mengalami keterbatasan ekonomi, kurang memahami konsekuensi dari status tidak aktif, atau belum mengetahui cara mengaktifkan kembali kepesertaan mereka.
Dari kondisi inilah lahir gagasan untuk menciptakan solusi yang tidak hanya membantu peserta menyelesaikan tunggakan, tetapi juga memberikan kemudahan dan harapan untuk kembali mendapatkan perlindungan kesehatan.
Solusi tersebut diwujudkan dalam bentuk ProgramRencana Pembayaran Bertahap (REHAB), yang kini telah diperbarui menjadi New REHAB 2.0. Program ini memungkinkan peserta untuk mencicil tunggakan iuran melalui aplikasi Mobile JKN, sehingga mereka bisa kembali aktif dan memperoleh layanan kesehatan tanpa harus membayar seluruh tunggakan sekaligus.
BACA JUGA:Status JKN Non-Aktif? Ini Solusi dari BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Bandung
Dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi, New REHAB 2.0 menjadi simbol transformasi layanan BPJS Kesehatan yang lebih inklusif dan solutif. Sebagai bagian dari strategi sosialisasi, BPJS Kesehatan Cabang Bandung meluncurkan kampanye kreatif dengan memanfaatkan angkutan kota (angkot) sebagai media penyebaran informasi.
Sumber: