Mantan Kepala Dinas Kesehatan Rasakan Kesetaraan Layanan JKN di Bandung

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Rasakan Kesetaraan Layanan JKN di Bandung

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Rasakan Kesetaraan Layanan JKN di Bandung--BPJS Kesehatan

RADAR JABAR, BANDUNG – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan terus menjadi tumpuan bagi masyarakat Indonesia dalam mendapatkan akses layanan kesehatan yang merata. Tidak hanya bagi masyarakat kecil, manfaat JKN juga dirasakan oleh para pensiunan aparatur negara. Salah satunya adalah dr. Achmad Kustijadi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung yang akrab disapa dr. Dedi.

Sejak pensiun pada 1 Juli 2018, dr. Dedi tetap aktif sebagai peserta JKN. Kepesertaan tersebut terbukti sangat membantu, terutama ketika dirinya harus menjalani berbagai perawatan kesehatan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2021, dr. Dedi didiagnosis menderita batu ginjal di kedua sisi. Pada  Juni 2021, ia menjalani prosedur penghancuran batu ginjal di salah satu rumah sakit di Kota Bandung. Tidak lama kemudian, ia kembali menjalani operasi terbuka untuk penanganan batu ginjal di sisi lainnya di rumah sakit berbeda di kota yang sama.

“Semua tindakan medis yang saya jalani waktu itu ditanggung penuh BPJS Kesehatan. Saya tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. Hal ini sangat membantu, karena saya bisa fokus pada pemulihan,” ungkap dr. Dedi.

BACA JUGA:Bukti JKN Milik Semua Kalangan, Mahasiswa Ini Rasakan Langsung Manfaat Progam JKN

BACA JUGA:Dari Cabut Gigi hingga Pengaduan Sistem: Fasya Ceritakan Pengalaman Positif Bersama BPJS Kesehatan

Tidak berhenti sampai di sana, kondisi kesehatannya kembali diuji pada awal tahun 2025. Selama kurang lebih 1 minggu, ia harus menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Kota Bandung akibat mengalami stroke ringan.

“Waktu saya terkena stroke ringan, semua proses perawatan berjalan baik. Dari pemeriksaan awal, rawat inap, obat, sampai pemulihan, semuanya kebutuhan medis sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Dipertengahan tahun ini, dr. Dedi kembali harus menjalani prosedur penghancuran batu ginjal dengan metode Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL) di rumah sakit ketiga di Kota Bandung. Seluruh rangkaian pengobatan, termasuk pemeriksaan lanjutan seperti USG dan CT scan, tidak menimbulkan biaya tambahan sama sekali.

“Alhamdulillah sekarang saya sudah sehat dan bisa kembali beraktivitas normal, termasuk gowes seperti biasa. Dengan adanya jaminan sosial kesehatan, semua bisa ditangani dengan baik. Saya tidak merasa terbebani, justru tenang karena sudah ada JKN yang melindungi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dr. Dedi menegaskan bahwa selama menjalani pengobatan ia selalu mengikuti alur layanan sebagaimana mestinya, mulai dari pemeriksaan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), rujukan, hingga penjadwalan di rumah sakit. Menurutnya, hal ini menjadi bentuk kesadaran bahwa setiap peserta memiliki hak dan kewajiban yang sama.

“Saya menggunakan BPJS Kesehatan sesuai dengan alurnya. Semua mudah asal mengikuti semua prosedur. Pelayanannya juga merata, sudah pernah mengalami perawatan di tiga rumah sakit berbeda di Kota Bandung, semua sama baiknya, profesional, dan tidak membeda-bedakan pasien. Walaupun saya menggunakan BPJS Kesehatan, saya diperlakukan sama seperti pasien lainnya. Itu yang membuat saya semakin yakin bahwa program ini sangat bermanfaat. Semua prosesnya dijalani, dinikmati, dan disyukuri,” tuturnya penuh rasa syukur

BACA JUGA:Musda VI PKS Kabupaten Bandung: Ketua DPD Terpilih Serukan Ngahiji, Kahiji, dan Masagi

BACA JUGA:Sopir Angkot Jadi Pahlawan Informasi JKN di Kota Bandung

Sumber: