Mahfud MD Sebut Pemilu 2024 yang Terburuk Karena Politik Gentong Babi

Mahfud MD Sebut Pemilu 2024 yang Terburuk Karena Politik Gentong Babi

Mahfud MD Sebut Pemilu 2024 yang Terburuk dan Penuh Kecurangan-Twitter/Mohmahfudmd-

RADAR JABAR - Calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD menegaskan bahwa Pemilu 2024 merupakan yang terburuk dan paling curang.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa terjadi kecurangan dalam Pemilu tersebut. Meskipun telah mengikuti pemilu sebanyak 12 kali, Mahfud menilai bahwa Pemilu 2024 adalah yang terburuk.

Menurut Mahfud, terdapat beberapa faktor yang membuat Pemilu 2024 menjadi yang terburuk, di antaranya adalah praktik politik gentong babi dan politik kerah.

Politik gentong babi merujuk pada distribusi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

BACA JUGA:Sanjung Penghapusan Ambang Batas Parlemen 4 Persen oleh MK, Mahfud: Bagus, Memang Harus Begitu

Mahfud membandingkan alokasi bansos antara masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jokowi. Menurutnya, pada tahun 2024 di era Jokowi, anggaran bansos mencapai Rp 496 triliun, meningkat Rp 20 triliun dari tahun sebelumnya.

Mahfud menyoroti peningkatan dana bansos tersebut di tengah perjalanan. Sementara pada Pemilu 2019 saat SBY menjabat sebagai petahana, dana bansos yang disalurkan hanya Rp 17 triliun, dan alokasinya telah dianggarkan sebelumnya tanpa penambahan menjelang Pilpres.

“Saya ikut pemilu era SBY. Anggaran bansos Rp 17 triliun dan sudah ada sebelumnya, tidak ditambah jelang pemilu sekarang Rp 496 triliun dan ditambah di tengah jalan,” kata Mahfud dikutip dari kanal Youtube Bachtiar Nasir, Jumat 8 Maret 2024.

Mahfud tidak menyangkal bahwa politik gentong babi telah menjadi topik hangat sejak pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengungkapnya dalam film dokumenter Dirty Vote yang menyoroti kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tepis Rumor Kenaikan Pangkat Prabowo Bagian Dari Transaksi Politik

Sementara itu, politik kerah yang disebutkan oleh Mahfud merujuk pada pengaruh para pejabat pemerintah hingga aparat desa, termasuk tokoh masyarakat, yang dipaksa untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Mereka diancam dengan pemecatan atau bahkan penahanan atas kasus hukum yang menimpa mereka jika tidak menaati perintah tersebut. Mahfud juga mengkritik independensi Mahkamah Konstitusi (MK) yang diragukan atau dapat dipengaruhi oleh kekuasaan. Ini terlihat dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dalam Syarat Usia Minimal Calon Presiden/Wakil Presiden.

Putusan tersebut membuka jalan bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto, meskipun usianya belum mencapai batas minimal 40 tahun untuk menjadi calon presiden/wakil presiden.

“MK sudah terbukti sah dan meyakinkan meloloskan Gibran dengan melanggar etik dan tak masuk akal,” ujar Mahfud.

Sumber: