Meski Sudah Serahkan 6000 Video Asusila Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Tetap Jadi Tersangka

Meski Sudah Serahkan 6000 Video Asusila Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak  Tetap Jadi Tersangka

Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dituduh terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita palsu terhadap Antonius S. Kosasih (kanan) yang merupakan Direktur Utama PT Taspen.-Ist-

"Wanita-wanita ini ditaruh di apartemen, salah satunya…di Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun ini diinvestasikan, lalu ada cashback. Cashback-nya ini diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan ini yang tidak dinikahi secara resmi,” ujarnya.

Dari informasi yang disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak, dia menjelaskan bahwa wanita-wanita yang terlibat dengan Dirut BUMN tersebut memiliki kemampuan untuk melakukan transaksi dengan nilai hingga Rp200 juta setiap harinya.

"Ajaibnya, buat wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang darimana, saya ga ngerti kalian kasih gaji berapa itu Dirut BUMN itu. Namanya PT. Taspen, saya buka aja," katanya.

Dengan perasaan kesal, Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas mengungkapkan identitas Dirut BUMN yang dimaksudkan dalam keterangannya.

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa Dirut PT Taspen tersebut juga diketahui belum melunasi biaya pendidikan anaknya, atau SPP, melalui istri sahnya.

Sumber: