Meski Sudah Serahkan 6000 Video Asusila Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Tetap Jadi Tersangka
Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dituduh terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita palsu terhadap Antonius S. Kosasih (kanan) yang merupakan Direktur Utama PT Taspen.-Ist-
Dia menjelaskan bahwa semua pernyataan yang diajukan oleh Kamaruddin Simanjuntak terhadap kliennya tidak memiliki kebenaran.
"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian," ucap Duke, Senin 29 Agustus 2022.
Kamaruddin dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Serahkan Bukti 6.000 Video Syur
Kamaruddin Simanjuntak telah menyerahkan sekitar 6.000 video berkonten dewasa yang, menurut klaimnya, melibatkan peran dari Dirut PT Taspen, Antonius Steve Kosasih alias ANS Kosasih, kepada Bareskrim Polri.
Dia membawa koleksi besar rekaman ini sebagai bukti konkret untuk mendukung pernyataannya bahwa tuduhannya terhadap ANS Kosasih bukanlah sekadar desas-desus, melainkan didasarkan pada kenyataan yang nyata.
"Siang ini tepatnya pukul 13.00 WIB, saya dipanggil sebagai terlapor di Siber Polri. Sebetulnya laporan ini di Polres Jakarta Pusat, tetapi karena ini pelapornya adalah orang hebat di negeri ini, diambil alih oleh Siber Polri," katanya pada Kamis, 5 Januari 2023.
Tidak hanya terlibat sebagai pelaku dan penyebar video berkonten dewasa, Kamaruddin Simanjuntak juga menyatakan bahwa ANS Kosasih terlibat dalam kegiatan ini bersama dengan istri-istri sah dari pihak lain. Kamaruddin Simanjuntak juga menjelaskan bahwa koleksi video tersebut disimpan oleh Dirut Taspen di perangkat ponsel dan komputernya.
“Kita temukan kurang lebih 6.000 video syur di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain," tuturnya.
Kamaruddin Simanjuntak telah melakukan persiapan yang cermat dalam proses pelimpahan barang bukti. Ia pertama-tama mengumpulkan semua file video berkonten dewasa tersebut dalam satu hard disk.
“Dirut Taspen ini sebagai pelaku dan wanita-wanita istri lain sebagai turut pelaku. Karena dipanggil oleh Siber Polri, hari ini kita resmi serahkan," ujarnya.
Kamaruddin Simanjuntak tidak datang sendirian, melainkan ia didampingi oleh istri sah ANS Kosasih, yaitu Rina Lauwy. Ini mengisyaratkan bahwa bukti-bukti tersebut dikumpulkan oleh Kamaruddin Simanjuntak dan Rina secara bersama-sama.
Awal Mula Kasus Kamaruddin Simanjuntak
Beberapa waktu lalu, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan di saluran YouTube Refly Harun bahwa Direktur Utama PT Taspen, Antonius S. Kosasih, diduga terlibat dalam pengelolaan dana capres sebesar Rp300 triliun dan juga memiliki pernikahan dengan sejumlah wanita.
Berdasarkan keterangan dari Kamaruddin Simanjuntak, ia menyampaikan bahwa Dirut BUMN tersebut mengurus jumlah uang yang mencapai ratusan triliun rupiah dengan cara terlibat hubungan asmara hingga pernikahan dengan berbagai wanita.
"Ada seorang mempersiapkan dana untuk Capres 2024, supaya kalian hati-hati memilih capres, dalam rangka mempersiapkan capres ini. Seorang Dirut BUMN mengelolah 300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita," katanya.
Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa wanita-wanita yang terlibat dengan Dirut BUMN tersebut dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengelola dana sebesar Rp300 triliun tersebut. Ia menjelaskan bahwa uang dalam jumlah besar ini diinvestasikan melalui perempuan-perempuan tersebut.
Sumber: