Alasan Bareskrim Tolak Laporan Relawan Jokowi Soal Ujaran Kasar Rocky Gerung
Bareskrim Tolak Laporan dari Relawan Jokowi setelah Rocky Gerung Umpat Kata Kasar-Twitter/Miduk17-
JAKARTA – Sejumlah orang yang mengatasnamakan kelompok relawan pendukung Presiden Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim karena diduga menghina Presiden.
Namun, menurut Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, laporan tersebut tidak diterima oleh Bareskrim.
Relly menjelaskan bahwa Bareskrim menolak laporan tersebut karena mereka memerlukan klarifikasi langsung dari Presiden Jokowi sebagai pihak yang merasa dirugikan.
“Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil Presiden,” kata Relly, Senin, 31 Juli 2023.
Sebelumnya, Relly mengungkapkan bahwa timnya telah berkomunikasi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim.
Namun, setelah berdiskusi selama 9 jam, SPKT Bareskrim menolak untuk menerima laporan tersebut dan mengarahkannya ke proses pengaduan masyarakat.
BACA JUGA:Rocky Gerung Pertanyakan Ujung Kasus Ferdy Sambo: yang Beredar Sekarang Semua Dibikin Retak
Relly menambahkan bahwa masih ada kemungkinan bahwa pengaduan masyarakat tersebut akan diangkat menjadi laporan polisi jika penyidik mengunjungi Presiden Jokowi dan mengklarifikasi isu yang diajukan oleh para relawan.
“Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan yaitu kanal YouTube Refly Harun,” kata dia.
Rocky Gerung dianggap menghina Presiden
Sejumlah organisasi relawan Jokowi yang terdiri dari Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, mendatangi Bareskrim pukul 15.30 WIB untuk membuat laporan polisi pada Senin kemarin, 31 Juli 2023.
Mereka geram karena Rocky dianggap telah mengumpat Presiden Jokowi dengan kata kasar.
"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap Presiden," ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani.
BACA JUGA:Jokowi Bocorkan Isi Pertemuan Dengan Surya Paloh: Politik, 2024
Sumber: