Bareskrim Minta Kembali Klarifikasi Rocky Gerung pada Rabu

Bareskrim Minta Kembali Klarifikasi Rocky Gerung pada Rabu

Bareskrim Minta Kembali Klarifikasi Rocky Gerung--Antara news

RADAR JABAR- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali melanjutkan pemeriksaan dengan meminta klarifikasi kepada pengamat politik yakni Rocky Gerung di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Tim penasihat hukum Rocky Gerung yakni, Haris Azhar, mengatakan bahwa kliennya siap hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

“Insyaallah (hadir),” ujar Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Dilansir dari antara, menurut Haris, pemeriksaan klarifikasi terhadap Rocky Gerung , Rabu, sudah masuk ke materi dari pernyataannya yang dianggap menghina kepala negara.

Sebelumnya, pada Rabu (6/9), Rocky Gerung telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencan.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan 97 pertanyaan kepada Rocky Gerung, di mana 47 di antaranya sudah dinyatakan pada pemeriksaan pertama.

Pertnayaan tersebut terkait dengan beberapa berita yang dianggap bohong oleh pelapor, seperti tentang kelapa sawit dan China.

“Itu yang menjadi objek bahwa berita itu berita bohong, tentu saja inilah yang menjadi bahan kami untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani pada tim media.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim menerima 26 laporan yang di laporkan di Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakara, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Metro Jaya.

“Semua laporan sudah ditampung di Bareskrim,” tambahnya.

Penyidik juga telah memeriksa 73 saksi dan 13 saksi ahli dalam kasus ini.

Sumber: