Bareskrim Polri Panggil Lucky Hakim Jadi Saksi Terkait Kasus Panji Gumilang pada Hari Ini
Panji Gumilang dan Lucky Hakim saat menghadiri acara di Pondok Pesantren Al Zaytun.--TANGKAP LAYAR YOUTUBE AREK PATI
Radar Jabar - Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim hari ini dipanggil Bareskrim Polri. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lucky Hakim untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama atau penodaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Berdasarkan surat panggilan terhadap Lucky, diketahui Lucky dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Surat undangan klarifikasi tertanggal 10 Juli 2023 itu berkop Mabes Polri.
Sedangkan pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri pada, Jumat (14/7/2023). Berdasarkan surat panggilan, Lucky Hakim diminta datang menemui penyidik di ruang pemeriksaan Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB.
"Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat 14 Juli 2023 pukul 10.00 WIB untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang," tulis surat pemanggilan tersebut.
Dalam surat panggilan tersebut, dijelaskan Lucky Hakim dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Desa Mekar Jaya, Gentar Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
"Betul (akan dimintai keterangan soal kasus Panji Gumilang). Insya Allah besok saya hadir," kata Lucky saat dikonfirmasi, Kamis (13/7).
Diketahui, Lucky Hakim pernah membahas tentang Ponpes Al Zaytun dalam podcast bersama Artis, Uya Kuya di channel Uya Kuya TV. Dalam podcast berdurasi 38 menit itu, Lucky mengutarakan pengalamannya saat berkunjung ke Ponpes yang kini tengah menjadi kontroversi tersebut.
BACA JUGA:VIRAL BEREDAR! Rekaman Diduga Santriwati Al Zaytun Minta Tanggung Jawab Kepada Panji Gumilang
Lucky mengaku saat itu diundang ke Acara ulang tahun Panji Gumilang dia disambut dengan sapaan dengan lagu Havenu Shalom Aleichem. Disitu dia mengaku merasa ada perbedaan dari ajaran Panji Gumilang.
Dalam podcast tersebut Lucky Hakim memberikan pendapat mengenai kejanggalan yang ada pada pasantren Al-Zaytun tersebut.
"Cuma gue berfikir ini berbeda. Ya berbeda saja, nggak seperti yang, kan saya sering ke pesatren-pesantren lain di Indramayu dan bahkan di Indonesia lainnya berbeda, nggak seperti biasannya," ujar Lucky dalam podcast itu
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pindana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyidikan terhadap Panji Gumilang dalam perkara dugaan penodaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. Pengusutan itu berdasarkan tiga laporan polisi (LP) yang melaporkan Panji dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
Sumber: