Wakil Presiden Ma'ruf Amin Menuai Kontroversi dengan Memilih Tidak Membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Menuai Kontroversi dengan Memilih Tidak Membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun--(Sumber Gambar: Tangkapan Layar dari @indotoday)
RADAR JABAR - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengumumkan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun.
Keputusan itu diambil karena banyaknya mahasiswa yang belajar di sana. Wapres menyatakan banyak yang ingin pesantren ditutup, tapi santrinya banyak, dan jumlahnya cukup banyak.
“Pesantrennya ini memang masyarakat banyak (yang) ingin (pemerintah) membubarkan, menutup. Tetapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya jumlahnya itu,” kata Wapres di Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk membimbing dan memperbaiki keyakinan agama dan paham kebangsaan di lingkungan pesantren.
Wapres menjelaskan pembinaan itu perlu, sehingga ada beberapa alternatif, seperti tidak membubarkan pesantren tapi membangun dan membimbingnya dengan baik agar bisa beroperasi dan belajar sesuai dengan keyakinan agama yang benar dan sistem nasional kita.
“Nah itu perlu dilakukan pembinaan, jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik. Pehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar, maupun juga dalam sistem kita di dalam berbangsa dan bernegara,”
BACA JUGA:Presiden Jokowi Akan Mendistribusikan 38 Sapi ke Tiap Provinsi
Wapres juga mengatakan, pemerintah mempercayakan penanganan Ponpes Al Zaytun kepada koordinasi yang dipimpin Menko Polhukam.
Pemerintah akan membimbing dan memperbaiki keyakinan agama dan pemahaman kebangsaan di dalam pesantren.
ICMI juga mendesak pemerintah melakukan pengawasan dan pembinaan secara ketat untuk mencegah polemik dan konflik yang berkepanjangan di masyarakat.
MUI telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan dan pembinaan.
Tujuanya agar radikalisme tidak menjadi bom waktu. BNPT juga menyelidiki dugaan afiliasi antara Pondok Pesantren Al-Zaytun dan NII.
BACA JUGA:Polusi Udara Meningkat, Presiden Jokowi Panggil Menteri LHK Siti Nurbaya ke Istana
Wapres menegaskan, keputusan pemerintah diambil demi masa depan mahasiswa. Pesantren memiliki jumlah santri yang cukup banyak, dan pemerintah tidak ingin mengganggu pendidikan mereka.
Wapres menyatakan bahwa pemerintah akan membimbing dan memperbaiki keyakinan agama dan paham kebangsaan di lingkungan pesantren.
Pemerintah akan memberikan bimbingan dan membangun pesantren dengan baik sehingga dapat beroperasi dan belajar sesuai dengan keyakinan agama yang benar dan sistem nasional kita.
Wapres juga mengatakan, pemerintah mempercayakan penanganan Ponpes Al Zaytun kepada koordinasi yang dipimpin Menko Polhukam.
ICMI mendesak pemerintah melakukan pengawasan dan pembinaan secara ketat untuk mencegah polemik dan konflik yang berkepanjangan di masyarakat.
MUI telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Kemenko Polhukam dan Kemenag untuk melakukan pengawasan dan pembinaan agar radikalisme tidak menjadi bom waktu.
BNPT juga menyelidiki dugaan afiliasi antara Pondok Pesantren Al-Zaytun dan NII.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Beberkan Hasil KTT Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo
Wapres juga menyinggung dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus pesantren, Panji Gumilang.
Wapres menyatakan, tudingan itu akan diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku. Tuduhan terhadap Panji Gumilang akan diproses oleh pemerintah, dan Wapres menyatakan tidak akan mendahului hasil proses hukum tersebut.
Kesimpulannya, pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun.
Keputusan itu diambil karena banyaknya mahasiswa yang belajar di sana. Pemerintah akan membimbing dan memperbaiki keyakinan agama dan pemahaman kebangsaan di dalam pesantren.
ICMI mendesak pemerintah melakukan pengawasan dan pembinaan secara ketat untuk mencegah polemik dan konflik yang berkepanjangan di masyarakat.
MUI telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan dan pembinaan agar radikalisme tidak menjadi bom waktu.
BNPT juga menyelidiki dugaan afiliasi antara Pondok Pesantren Al-Zaytun dan NII. Tuduhan pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus pesantren.
Sumber: