Tempat Persidangan Panji Gumilang Belum Diputuskan Oleh Bareskrim Polri

Tempat Persidangan Panji Gumilang Belum Diputuskan Oleh Bareskrim Polri

Tempat Persidangan Panji Gumilang Belum Diputuskan Oleh Bareskrim Polri-Tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgor menggunakan kabel ties saat pelimpahan tahap II dari Bareskrim Polri ke Kejari Indramayu, Jawa Barat, Senin (30/10)-ANTARA/Laily Rahmawaty

RADAR JABAR - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjdo Puro, yang berada di Jakarta pada hari Senin, menyampaikan bahwa lokasi persidangan untuk tersangka Panji Gumilang masih dalam tahap penentuan. Untuk saat ini belum ada keputusan apakah akan diadakan di Pengadilan Indramayu, Jawa Barat, atau di lokasi lain.

“Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, tetapi kemungkinan sidangnya akan dipindah, entah nanti berdasarkan kesepakatan kejaksaan, pengadilan atau kepolisian, termasuk Pemerintah Daerah Indramayu, apakah memungkinkan dilaksanakan di Indramayu” kata Djuhandhani.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang ke Kejaksaan RI. Setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, penyidik mengawal pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Indramayu.

BACA JUGA:Kepemilikan 12 Senpi di Rumah Sahrul Yasin Limpo Berhasil Diungkap Polisi

Menurut Jenderal Polisi tersebut, pemindahan Panji Gumilang ke Indramayu dilakukan karena peristiwa pidana tersebut terjadi di Indramayu. Meskipun demikian, mengenai tempat pelaksanaan persidangan setelah proses pelimpahan, ia menyatakan bahwa keputusan belum diambil karena ada beberapa pertimbangan yang didasarkan pada hasil analisis intelijen dari kepolisian.

Ia juga mencatat bahwa salah satu pertimbangan dari pihak kepolisian adalah situasi wilayah yang saat ini memasuki tahap Pemilu 2024.

“Sehingga kami tetap menjaga situasi wilayah tetap aman dan terkendali" ujarnya

Djuhandhani menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan berdasarkan laporan intelijen yang diterima dari berbagai satuan wilayah, dan hasil analisis intelijen ini akan menjadi dasar untuk menentukan apakah sidang akan tetap diadakan di Indramayu atau dipindahkan ke lokasi lain. 

“Hasil analisis intelijen disampaikan persidangan disampaikan dilaksanakan di Indramayu, namun wilayah nanti yang akan menentukan lebih lanjut apakah sidang itu akan dipindahkan atau tetap dilaksanakan di Indramayu." ujarnya

BACA JUGA:Polisi Berhasil Bekuk Begal Payudara Pelajar di Ciledug

Berdasarkan analisis intelijen, ia menjelaskan bahwa pertimbangan lokasi persidangan sangat memperhatikan situasi wilayah menjelang tahap Pemilu.

“Mungkin lebih menjaga keamanan di wilayah Indramayu,” kata Djudhandhani.

Proses pelimpahan Panji Gumilang ke Indramayu dilakukan dengan pengawalan ketat oleh personel Polri yang bersenjata laras panjang. Menurut Djuhandhani, langkah-langkah pengamanan tersebut sesuai dengan standar prosedur pengamanan yang berlaku.

“Kami tetap menjaga keamanan pada yang bersangkutan. Yang bersangkutan kemarin banyak masyarakat ataupun orang-orang yang mungkin tidak suka dan sebagainya. Cenderung pada menjaga yang bersangkutan dan itu merupakan SOP, pengawalan kepada semua tersangka yang akan kami bawa,” kata Djuhandhani.

Sumber: antara