Pelaku Begal dengan Sajam di Ibun Bandung Diringkus, Polisi Sita Sepeda Motor dan Golok

Pelaku Begal dengan Sajam di Ibun Bandung Diringkus, Polisi Sita Sepeda Motor dan Golok

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ibun berhasil menangkap dua orang terduga pelaku begal yang beraksi di Jalan Kamojang, Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.--

RADAR JABAR - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ibun berhasil menangkap dua orang terduga pelaku begal yang beraksi di Jalan Kamojang, Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Kedua pelaku berinisial TA (22) dan MR (20) ditangkap sehari setelah kejadian yakni Rabu, 10 September 2025.

Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourthajanto, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan korban bernama Wisnu Purnama (20) yang kehilangan sepeda motornya pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara,” ujar Deny saat dikonfirmasi, Kamis, 11 September 2025.

BACA JUGA:Polres Bogor Sita Sejumlah Dokumen di Kantor Desa Cikuda Parungpanjang

BACA JUGA:Berbudaya Bernusantara, Jamnas Vario Nusantara IX Sukses Digelar di Ciater

Ia menuturkan, kejadian itu bermula saat korban bersama dua temannya, Yuda dan Hotiman, dalam perjalanan pulang dari arah Kamojang.

Saat melintas di jembatan kuning Kamojang Ibun, lanjutnya, mereka dibuntuti dua pelaku yang menggunakan sepeda motor.

“Setibanya di lokasi, pelaku menendang sepeda motor korban hingga oleng dan terjatuh. Para pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah golok yang mereka bawa. Karena merasa ketakutan, korban dan teman-temannya menjauh dari lokasi,” jelasnya.

Pelaku, tambahnya, kemudian mengambil alih sepeda motor korban dan melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.5 juta.

BACA JUGA:Atap Runtuh SMKN 1 Cileungsi, Bupati Bogor Ditelepon Gubernur Jawa Barat

BACA JUGA:Atap SMKN 1 Cileungsi Runtuh, 20 Jiwa Kembali Pulang dan 6 Masih Penanganan Rumah Sakit

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Ibun berhasil melacak keberadaan pelaku.

“Kami mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku di Kampung Balekambang, Majalaya. Keduanya berhasil kami tangkap tidak jauh dari rumah salah satu pelaku,” kata Deny.

Sumber: