Pelaku Begal dengan Sajam di Ibun Bandung Diringkus, Polisi Sita Sepeda Motor dan Golok

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ibun berhasil menangkap dua orang terduga pelaku begal yang beraksi di Jalan Kamojang, Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.--
Pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, dua bilah golok, beberapa jaket dan topi, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.
Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Ibun untuk penyidikan lebih lanjut.
Deny menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara, terutama di malam hari, dan tidak segan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkas Iptu Deny Fourthajanto.*** (ysp)
Sumber: