Korem 061/SK Buka Suara Soal Tersangka yang Sebut Terima Perintah TNI untuk Serang Brimob Cikeas

Pihak TNI-Polri saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Bogor. Foto: Regi--
RADAR JABAR - Kasi Intel Korem 061/Surya Kencana, Kolonel Inf. Syafrinaldi menegaskan video yang dibuat oleh salah satu tersangka untuk menyerang Mako Brimob Cikeas atas perintah TNI merupakan hal tidak benar.
"Jadi sekali lagi kami menyampaikan bahwa video yang beredar yang dinyatakan oleh saudara M terkait rencana penyerangan Markas brimob di Cikeas yang melibatkan instansi TNI itu tidak benar," tegas Kolonel Inf. Syafrinaldi, pada Senin (1/9/2025).
Kata dia, hadirnya ke Polres Bogor saat Minggu (31/8) malam untuk memberikan keterangan yang sebenarnya bahwa memang betul TNI sama sekali tidak terlibat.
"Jadi tidak ada sama sekali TNI terlibat di Markas brimob di Cikeas. Itu poin yang utama yang ingin kami klarifikasi," katanya.
BACA JUGA:Tersangka yang Ingin Serang Satlat Brimob Cikeas Atas Perintah Anak TNI, Polres Bogor: Tidak Benar!
BACA JUGA:Pasar Tohaga Kumpulkan Donasi untuk Masyarakat yang Butuh Uluran Tangan
Selain itu, ia juga menyatakan, TNI-Polri khususnya di wilayah Bogor masih tetap solid dan mengimbau masyarakat agar jangan mudah terprovokasi.
Adapun, masyarakat juga diimbau untuk memilah dan menghindari pemberitaan yang bersifat provokasi dan hoax.
"Jngan mau atau jangan mudah mendengar berita-berita hoax yang bisa memprovokasi termasuk disitu juga ada provokasi terhadap TNI dan Polri. Jadi kami nyatakan kami masih solid," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Bogor menyatakan, dari keempat tersangka sementara salah satunya yakni berinisial M asal Tangerang Selatan mencatut nama anak dari anggota TNI untuk melakukan unjuk rasa ke Satlat Brimob, Cikeas.
BACA JUGA:Tanggapi Desakan Mundur, Kapolri: Kita Prajurit Kapan Saja Siap
BACA JUGA:Panglima TNI, Kapolri, dan Sejumlah Menteri Dipanggil ke Kediaman Presiden Prabowo
Diketahui, Polres Bogor menangkap 17 orang yang terlibat akan melakukan unjuk rasa di Satlat Brimob Cikeas. Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sementara empat orang sebagai tersangka yaitu M, AS, RP, dan BS.
Setelah melakukan pendalaman dan konfrontasi antara M dengan B yang merupakan anak dari anggota TNI. Dinyatakan, bahwa M mencatut nama B agar berharap dapat dilepas dari pengamanan Satlat Brimob Cikeas.
Sumber: