Tanggapi Desakan Mundur, Kapolri: Kita Prajurit Kapan Saja Siap

Tanggapi Desakan Mundur, Kapolri: Kita Prajurit Kapan Saja Siap

Dari kiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan kepada awak media di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (30/8/2025). -Regi Pratasyah-Radar Jabar

RADAR JABAR, BOGOR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi desakan mundur dari jabatannya. Desakan tersebut, mulai menggema beberapa waktu terakhir di tengah situasi saat ini.

Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, pergantian jabatan merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto.

Hak prerogatif presiden adalah hak yang dimiliki kepala negara yang bersifat istimewa, mandiri, dan mutlak dalam lingkup kekuasaan pemerintahan

"Terkait dengan isu yang menyangkut Kapolri itu Hak Prerogatif Presiden," kata Jenderal Listyo Sigit di Babakan Madang, pada Sabtu (30/8/2025).

BACA JUGA:Wamen Komdigi Buka Kongres PWI 2025: Perkuat Ekosistem Pers Nasional

BACA JUGA:Panglima TNI, Kapolri, dan Sejumlah Menteri Dipanggil ke Kediaman Presiden Prabowo

Ia mengaku, dirinya sebagai prajurit dan siap menerima perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Kita prajurit kapan saja siap," jelas Jenderal Listyo Sigit.

Sebagai informasi, Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri ke 25 pada 27 Januari 2021. Ia menggantikan Kapolri sebelumnya, yakni Jenderal Idham Aziz.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik langsung oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di Istana Negara.*

Sumber: