ATR BPN Kabupaten Bandung Serahkan Ratusan Sertifikat Milik Warga Gunungleutik Melalui PTSL Secara Gratis

--
RADAR JABAR - Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung, Iim Rohimat, menyerahkan ratusan sertifikat milik warga Kecamatan Ciparay secara gratis.
Sertifikat tanah elektronik milik 360 warga itu diproses melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Senin, 11 Agustus 2025.
Sertifikat sebanyak 360 tersebut diserahkan Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohimat, melalui Wakil Ketua Tim PTSL, Henhen.
BACA JUGA:Suara Pegawai yang Tetap Masuk pada Cuti Bersama 18 Agustus
BACA JUGA:Kampus Turun ke Desa: KKN Tematik 2025 BKU Hadirkan Aksi Nyata untuk Perubahan
Ia menyebut, dari target 500 bidang tanah PTSL yang diajukan warga Desa Gunungleutik, 360 sertifikat sudah diserahkan.
Henhen memastikan bahwa program PTSL di Desa Gunungleutik akan segera rampung 100 persen.
Untuk itu, diharapkan pemerintahan desa agar aktif berkoordinasi dengan tim yang ada di BPN dan segera memenuhi kelengkapan jika ada kekurangan dalam persyaratan.
Henhen berpesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat elektronik untuk bisa menjaga dan menyimpannya dengan baik.
Pasalnya, sertifikat tersebut merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah dan mempunyai kekuatan hukum.
Di sisi lain, kegiatan ini disambut positif oleh warga Desa Gunungleutik dan mengaku senang menerima sertifikat gratis.
Mengingat ada biaya yang harus dikeluarkan jika harus mengurus sendiri. Selain itu, sertifikat ini menjadi kekuatan hukum, dan memiliki nilai ekonomi.* (ysp)
Sumber: