DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD : Berdampak Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarak

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD : Berdampak Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarak

DPRD Kabupaten Bandung menyetujui rancangan APBD Perubahan dan RPJMD 2025-2029 yang diajukan Pemkab Bandung dalam Rapat Paripurna, Jumat (25/7/2025).--

RADAR JABAR - DPRD Kabupaten Bandung resmi memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD Perubahan dan RPJMD 2025-2029 yang diajukan Pemkab Bandung pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Jum'at (25/7/2025).

APBD Perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp 1,4 triliun sebelum perubahan yang dianggarkan sebesar Rp 5,92 triliun. Sehingga APBD Perubahan menjadi sebesar Rp 7,33 triliun.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi menjelaskan raperda perubahan APBD tahun 2025 ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika kebutuhan pembangunan daerah dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurut Renie, proses penyusunan raperda ini telah melalui tahapan yang panjang yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, konsultasi dengan komisi-komisi terkait, pembahasan di Badan Anggaran, yang semuanya mencerminkan sinergi dalam menjawab tantangan pembangunan daerah.

BACA JUGA:Berkomitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional, Kang DS: Penetapan Pembebasan Pajak Lahan Sawah Abadi

BACA JUGA:Pemerhati Pemerintahan Daerah Soroti Mutasi Rotasi 385 Jabatan Dilingkungan Pemkab Bandung

"Oleh karena itu, raperda APBD Perubahan tahun 2025 yang diajukan Bupati Bandung dapat diberikan persetujuan oleh DPRD Kabupaten Bandung untuk menjadi Perda," ujar Renie saat Rapat Paripurna DPRD.

"Kami juga berharap agar pelaksanaan anggaran perubahan ini dapat dijalankan dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," jelas legislator PKB itu.

Selanjutnya, rancangan akhir RPJMD merupakan tahapan penting dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Dokumen RPJMD 2025-2029 ini memuat visi dan misi kepala daerah, program prioritas, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Bandung.

BACA JUGA:Penyeludupan Narkotika oleh Pengunjung ke Rutan Kelas I Bandung Kembali Digagalkan

BACA JUGA:Proses Hukum Kasus Pembunuhan Santri di Ibun Dinilai Janggal, Keluarga Korban Demo PNBB

Proses penyusunan RPJMD ini telah melalui berbagai tahapan yang telah ditentukan, termasuk sosialisasi serta konsultasi dengan Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.

"RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2025-2029 yang telah disahkan akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan," ungkap Renie.

Sumber: