Jawab Keresahan Masyarakat Soal Tanah Nganggur, Ini Penjelasan Anggota DPR RI Dede Yusuf

Jawab Keresahan Masyarakat Soal Tanah Nganggur, Ini Penjelasan Anggota DPR RI Dede Yusuf--
"Intinya adalah keep buying strategy, jadi masyarakat tetap berjualan atau juga melakukan kegiatan jual beli di manapun juga sehingga perputaran ekonomi ini berjalan dengan baik," tuturnya.
Sekali lagi Kang Dede menegaskan pemerintah bukan berupaya merebut tanah milik masyarakat yang nganggur, akan tetapi memaksa masyarakat untuk bergerak mengoptimalkannya.
Pasalnya ia khawatir kejadian tanah yang disertifikatkan ganda serta tanah diklaim atau diduduki orang lain atau kelompok-kelompok masyarakat tertentu yang kemudian merepotkan pemilik tanah di kemudian hari.
"Maka oleh karena itu, hal-hal demikian yang membuat keputusan bahwa tanah tidak boleh dibiarkan terlantar," pungkasnya.* (ysp)
Sumber: