Polisi Ungkap Para Peserta yang Diduga Ikut Pesta Gay di Puncak Perlu Bayar Rp 200 Ribu

Polisi Ungkap Para Peserta yang Diduga Ikut Pesta Gay di Puncak Perlu Bayar Rp 200 Ribu

Ilustrasi bendera LGBT-Net-

RADAR JABAR - Polres Bogor menyampaikan, para peserta yang diduga mengikuti pesta gay perlu membayar 200 ribu agar dapat ikut dalam acara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, 75 orang itu dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu tiap orangnya.

"Mereka mendaftar dan dipungut biaya sebesar 200 ribu per orang," kata Teguh, pada Senin (23/6/2025) malam.

Diketahui, polisi berhasil mengungkap perilaku penyimpangan itu, atas kontribusi dari masyarakat sekitar yang melapor pada Sabtu malam lalu.

Dia menambahkan, modus operandi yang dilakukan oleh 75 orang itu yakni, membungkus kegiatan menyimoang dengan tema Family Gathering.

"Panitia menyebarkan undangan dengan tema "family gathering" yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari," jelas Teguh saat dihubungi, pada Senin (23/6/2025) malam.

BACA JUGA:Polres Bogor Ungkap Modus Pesta Gay di Kawasan Puncak Bogor

BACA JUGA:Polisi Ungkap Umur dari 75 Orang yang Diduga Terlibat Pesta Gay di Puncak Berkisar 21 hingga 50 Tahun

Dia melanjutkan, pihaknya sedang mendalami 75 orang itu merupakan komunitas atau lainnya. 

Lanjutnya, mereka berkumpul karena adanya undangan yang tersebar di media sosial.

"Sedang didalami, yang jelas mereka berkumpul di acara tersebut karena mengetahui adanya undangan yang disebarkan melalui media sosial," lanjut dia.

Sumber: