Soal Banjir Cidawolong Majalaya, Ini Penjelasan DPUTR Kabupaten Bandung

Petugas gabungan dari Kepolisian, Linmas Kecamatan, DPUTR Kabupaten Bandung bersama PSDA Jabar saat membersihkan sampah dari aliran sungai Cidawolong, Minggu 1 Juni 2025. -Yusuf-Radar Jabar
RADAR JABAR - Kolaborasi pentahelix yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dalam normalisasi Sungai Cidawolong agak terhambat dengan adanya tingkat kewenangan dalam penanganan banjir di wilayah Cidawolong Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Padahal, kolaborasi pentahelix yang diinisiasi Bupati Bandung Dadang Supriatna itu sudah terlaksana yakni normalisasi berupa pengerukan dan pelebaran aliran sungai hingga sepanjang 1 kilometer.
Namun karena kewenangan Jalan Raya Laswi dan jembatan di sepanjang ruas jalan itu berada di Pemerintah (Provinsi), upaya menekan banjir di Cidawolong masih terhambat.
Kondisi tersebut diperparah dengan masih banyaknya sampah yang tersangkut di jembatan jalan.
BACA JUGA:Jalan Cidawolong Majalaya Bandung Masih Terendam Banjir, Warga Minta KDM Turun Tangan
BACA JUGA:Ketinggian Air di Jalan Cidawolong Majalaya Meningkat: Sejumlah Kendaraan Putar Arah
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa saat dikonfirmasi, Minggu, 1 Juni 2025.
Ia menjelaskan, normalisasi Sungai Cidawolong dibagi menjadi tiga bagian, di mana bagian pertama berupa kolaborasi pentahelix yang sudah dilaksanakan pengerukan sepanjang 1 kilometer.
Kedua, lanjutnya, yaitu pengairan yang kewenangannya berada di Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat terkait drainase.
Kemudian yang ketiga, menyangkut kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan Dinas Bina Marga Provinsi Jabar untuk perbaikan jembatan.
BACA JUGA:Jalan Cidawolong Majalaya Kembali Terendam Banjir: Sejumlah Sepeda Motor Mogok
BACA JUGA:Petugas Gabungan di Kabupaten Bandung Gelar Razia: Sita 70 Knalpot Brong
Zeis menegaskan, upaya dari Pemkab Bandung sudah dilaksanakan secara pentahelix yaitu pengerukan Sungai Cidawolong sepanjang 1 kilometer.
Jadi menurutnya tinggal dari pihak DSDA Provinsi Jawa Barat yang menunggu proses lelang untuk perbaikan drainase.
Sumber: