Tanpa Buku, Bentuk Sertipikat Elektronik Lebih Aman dan Dapat Dilihat Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Tanpa Buku, Bentuk Sertipikat Elektronik Lebih Aman dan Dapat Dilihat Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Bentuk Sertipikat Elektronik Lebih Aman-Ist-

JAKARTASertipikat Elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki bentuk yang berbeda dibandingkan dengan sertipikat tanah konvensional, yang biasanya berupa lembaran dengan sampul hijau.

Meskipun berbentuk digital, Sertipikat Elektronik yang diluncurkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Desember 2023 ini tetap dapat dicetak dalam format satu lembar menggunakan secure paper.

“Format Sertipikat Elektronik saat ini satu lembar berwarna coklat muda. Jauh lebih aman dari blanko dalam bentuk buku. Sertipikat Elektronik itu di bagian belakangnya ada barcode dan peta yang menunjukkan letak bidang tanahnya,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Ardian pada Jumat (20/12/2024).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik dapat diakses oleh pemilik tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku di gadget mereka.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Bagikan Cara Mudah Mengurus Sertipikat Tanah yang Hilang

BACA JUGA:Jelang Perayaan Natal Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri sejak 1968

Aplikasi yang tersedia di Appstore dan Playstore ini menyediakan informasi terkait daftar kepemilikan sertipikat tanah beserta detailnya. Seiring dengan digitalisasi sertipikat tanah, Kementerian ATR/BPN terus berupaya memastikan dan meningkatkan keamanan data untuk melindungi dari ancaman kejahatan siber.

Sertipikat ini akan lebih aman dari potensi pemalsuan dokumen karena buku tanah elektronik disimpan sebagai blok data yang tidak dapat diubah atau dimanipulasi oleh pihak yang tidak berwenang.

“Bukan hanya di selembar kertas itu yang bisa dilihat datanya pakai aplikasi Sentuh Tanahku, tapi pangkalan datanya memang sudah menyimpan data-data kita dan itu secara security system-nya jauh lebih aman dan tidak bisa dipalsukan,” tegas Harison Mocodompis.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk beralih ke Sertipikat Elektronik. Dengan cara ini, sertipikat tanah akan lebih terlindungi dari risiko kehilangan, kerusakan, banjir, kebakaran, dan bencana alam lainnya. Untuk melakukan alih media, masyarakat dapat mengunjungi langsung Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota sesuai dengan lokasi penerbitan sertipikat tanah.

Sumber: