ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Proses Lebih Cepat 35 Persen dari Metode Lama
![ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Proses Lebih Cepat 35 Persen dari Metode Lama](https://radarjabar.disway.id/upload/50c710e76c89c0be579319eeedb41ef1.jpeg)
ATRBPN Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Proses Lebih Cepat 35 Persen dari Metode Lama--(Sumber Gambar : Istimewa)
Jakarta – Sejak diluncurkan pada Desember 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan 2,4 juta Sertipikat Elektronik. Inovasi ini dinilai mampu mengurangi waktu penerbitan sertipikat tanah hingga lebih dari 35% dibandingkan metode analog.
“Proses yang dulu membutuhkan banyak tahapan manual seperti cap stempel, penjahitan buku tanah, hingga penandatanganan fisik, kini dapat disederhanakan dengan Sertipikat Elektronik,” kata Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik di Jakarta, Kamis (28/11).
Acara yang digelar di Grand Mercure Jakarta Kemayoran tersebut dihadiri 300 peserta dari Kantor Pertanahan pusat maupun daerah.
BACA JUGA:Kunjungi Kantor Cikeas, Menteri Nusron Akan Perkuat SDM Kementerian ATR/BPN
Keunggulan Sertipikat Elektronik
Sertipikat Elektronik menawarkan sejumlah manfaat, di antaranya:
- Keamanan Tinggi: Mengurangi risiko pemalsuan, kehilangan, dan pencurian.
- Aman dari Bencana: Dokumen elektronik terlindungi dari dampak bencana alam seperti banjir atau kebakaran.
- Akses Mudah: Dokumen dapat diakses melalui brankas elektronik.
- Keamanan Data: Buku Tanah Elektronik disimpan dalam bentuk blok data yang sulit diubah, menjaga integritas dokumen.
Suyus juga menekankan pentingnya pengisian data pertanahan yang valid oleh Kantor Pertanahan di seluruh wilayah. “Dokumen elektronik yang datanya valid akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jika Kota atau Kabupaten sudah lengkap datanya, proses pelayanan akan lebih cepat,” ujarnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan implementasi Sertipikat Elektronik berjalan optimal. Para peserta, yang terdiri dari pejabat dan staf bidang survei, pemetaan, serta pendaftaran tanah, mendapatkan pembekalan langsung dari narasumber berkompeten, termasuk Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
BACA JUGA:Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni Kenakan Baju Adat Betawi di HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN AHY Hadiri Puncak Festival LIKE 2 Bersama Kabinet Indonesia Maju
Sumber:
Berita Terkait
1 minggu
3 minggu
3 minggu
Terkini
Terpopuler
- 1 Daftar Nama Korban Tewas dan Korban Luka Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Bogor
- 2 Pasca Putusan MK, KPU Kabupaten Bandung Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih
- 3 Ditetapkan Sebagai Bupati Bandung Terpilih, Kang DS Bakal Tancap Gas 100 Hari Kerja
- 4 Pemerintah Segera Mengupayakan Repatriasi Reynhard Sinaga dari Inggris
- 5 Israel Siap Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Doha