ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Proses Lebih Cepat 35 Persen dari Metode Lama

ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Proses Lebih Cepat 35 Persen dari Metode Lama

ATRBPN Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Proses Lebih Cepat 35 Persen dari Metode Lama--(Sumber Gambar : Istimewa)

Jakarta – Sejak diluncurkan pada Desember 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan 2,4 juta Sertipikat Elektronik. Inovasi ini dinilai mampu mengurangi waktu penerbitan sertipikat tanah hingga lebih dari 35% dibandingkan metode analog.

“Proses yang dulu membutuhkan banyak tahapan manual seperti cap stempel, penjahitan buku tanah, hingga penandatanganan fisik, kini dapat disederhanakan dengan Sertipikat Elektronik,” kata Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik di Jakarta, Kamis (28/11).

Acara yang digelar di Grand Mercure Jakarta Kemayoran tersebut dihadiri 300 peserta dari Kantor Pertanahan pusat maupun daerah.

 

BACA JUGA:Kunjungi Kantor Cikeas, Menteri Nusron Akan Perkuat SDM Kementerian ATR/BPN

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN dalam Upaya Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana

 

Keunggulan Sertipikat Elektronik

Sertipikat Elektronik menawarkan sejumlah manfaat, di antaranya:

  1. Keamanan Tinggi: Mengurangi risiko pemalsuan, kehilangan, dan pencurian.
  2. Aman dari Bencana: Dokumen elektronik terlindungi dari dampak bencana alam seperti banjir atau kebakaran.
  3. Akses Mudah: Dokumen dapat diakses melalui brankas elektronik.
  4. Keamanan Data: Buku Tanah Elektronik disimpan dalam bentuk blok data yang sulit diubah, menjaga integritas dokumen.

Suyus juga menekankan pentingnya pengisian data pertanahan yang valid oleh Kantor Pertanahan di seluruh wilayah. “Dokumen elektronik yang datanya valid akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jika Kota atau Kabupaten sudah lengkap datanya, proses pelayanan akan lebih cepat,” ujarnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan implementasi Sertipikat Elektronik berjalan optimal. Para peserta, yang terdiri dari pejabat dan staf bidang survei, pemetaan, serta pendaftaran tanah, mendapatkan pembekalan langsung dari narasumber berkompeten, termasuk Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

 

BACA JUGA:Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni Kenakan Baju Adat Betawi di HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN AHY Hadiri Puncak Festival LIKE 2 Bersama Kabinet Indonesia Maju

 

Sumber: