Lebih dari 75 Juta Warga AS Telah Memberikan Suara Awal dalam Pemilihan Presiden
Calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan Kamala Harris--Wikipedia
RADAR JABAR - Lebih dari 75 juta warga Amerika Serikat telah memberikan suara lebih awal dalam pemilihan presiden, menurut data terbaru dari Election Lab Universitas Florida yang dirilis pada Sabtu (2/11). Total 75.093.872 pemilih ini memilih melalui pos maupun langsung di tempat pemungutan suara, dengan mayoritas memilih secara langsung.
Jumlah pemilih terdaftar di AS sekitar 168 juta orang, berbeda dari pemilu 2020 ketika pemungutan suara lebih banyak dilakukan melalui pos karena pandemi COVID-19.
Kandidat Partai Demokrat, Kamala Harris, dan mantan Presiden Donald Trump dari Partai Republik, berfokus pada kampanye di negara-negara bagian kunci jelang Hari Pemilu. Harris menggelar kampanye di Atlanta, Georgia, dan Charlotte, North Carolina, sementara Trump berkampanye di Gastonia, North Carolina, dan Salem, Virginia, sebelum kembali ke Greensboro, North Carolina.
Dalam kampanyenya di Georgia, Harris mengkritik Trump yang ia nilai lebih terobsesi pada "daftar musuh" daripada kepentingan publik.
BACA JUGA:Korea Utara dan Rusia Salahkan AS dan Sekutunya atas Ketegangan di Semenanjung Korea
BACA JUGA:Serangan Israel di Gaza Tengah Tewaskan Puluhan Warga Palestina
"Ini bukanlah sosok yang memikirkan cara membuat hidup Anda lebih baik. Ini adalah seseorang yang semakin tidak stabil, terobsesi dengan balas dendam, penuh keluhan, dan menginginkan kekuasaan tanpa batas," ujar Harris.
Sebaliknya, Trump menjanjikan kemakmuran bagi Amerika, dengan menyatakan bahwa ia akan "memperbaiki" kerusakan yang terjadi dan memulihkan kejayaan negara.
"Kamala merusaknya, saya akan memperbaikinya, dan Amerika akan kaya kembali," kata Trump di Gastonia.
Sementara itu, Harris dilaporkan akan tampil dalam acara televisi “Saturday Night Live” di New York City, menurut sumber yang dikutip CNN.
Jajak pendapat menunjukkan persaingan ketat antara Harris dan Trump di tujuh negara bagian kunci. Pemilu AS menggunakan sistem Electoral College, di mana seorang kandidat harus meraih 270 dari 538 suara elektoral untuk menang, dengan setiap negara bagian memberikan suara elektoral berdasarkan hasil pemilihan di negara bagian tersebut.*
Sumber: antara