Kasus Pembunuhan Berencana di Ciampea Bogor, Dijerat Pasal Berlapis

Kasus Pembunuhan Berencana di Ciampea Bogor, Dijerat Pasal Berlapis

Kasus pembunuhan berencana dengan modus begal di Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Senin, 30 September 2024, sekitar pukul 01.15 WIB, akan dikenakan pasal berlapis terhadap para tersangka.--Ilham/Radar Jabar

Sumber: