Pemerintah Majalengka Intensifkan Razia Rokok Ilegal untuk Tekan Peredaran Tanpa Cukai

Pemerintah Majalengka Intensifkan Razia Rokok Ilegal untuk Tekan Peredaran Tanpa Cukai

Pemkab Majalengka bersama Kantor Bea Cukai Cirebon saat menunjukkan hasil razia rokok ilegal di Majalengka, Jawa Barat. --ANTARA/HO-Pemkab Majalengka

RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, memperkuat razia rokok ilegal di berbagai titik, seperti pasar tradisional dan toko kelontong, untuk mengurangi peredaran rokok tanpa pita cukai. Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyatakan bahwa upaya ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

"Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai yang kian marak dan merugikan negara,” ujarnya, pada Sabtu (12/10).

Operasi ini dilakukan secara rutin dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Majalengka, Bea Cukai, Satpol PP, serta TNI-Polri. Razia yang dimulai sejak awal Oktober 2024 ini menargetkan para pedagang yang masih nekat menjual rokok ilegal

Dalam beberapa hari terakhir, puluhan dus rokok ilegal tanpa pita cukai berhasil disita dari para pedagang oleh Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (Satgas BKCHT).

BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Bogor Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan PSK

BACA JUGA:Deklarasi Dukungan, 1000 Tokoh Masyarakat dan Ulama Kota Depok Siap Menangkan ASIH

“Kami bersama Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (Satgas BKCHT) menggencarkan razia di lapangan untuk memastikan rokok ilegal yang beredar dapat ditekan seminimal mungkin,” katanya.

Dedi menekankan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan negara karena tidak membayar cukai, tetapi juga berbahaya karena dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk anak-anak.

“Rokok ilegal ini sangat berbahaya karena beredar dan dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk anak-anak,” ujarnya.

Rokok-rokok yang disita akan segera diserahkan ke Bea Cukai Cirebon untuk dimusnahkan.

Satgas BKCHT Majalengka terus memantau distribusi di wilayah lain untuk memastikan razia ini berjalan efektif. 

“Kami terus memonitor wilayah lain di Majalengka untuk memastikan tidak ada lagi peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya.

BACA JUGA:Hadapi Ancaman Premanisme, Kapolresta Bogor Dirikan Posko Keamanan di Pasar Tumpah

BACA JUGA:Partisipasi Pilkada Kabupaten Bogor Terancam, Pengamat Soroti Sosialisasi KPU

Sumber: antara