Krisis Kemanusiaan di Lebanon Memburuk, PBB Peringatkan Dampak Evakuasi Israel

Krisis Kemanusiaan di Lebanon Memburuk, PBB Peringatkan Dampak Evakuasi Israel

PBB pada Selasa (1102024) memperingatkan krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Lebanon, dengan semakin banyaknya jumlah orang yang mengungsi setelah perintah evakuasi Israel di 30 desa di Lebanon selatan. ANTARAAnadolupy--

RADAR JABAR - Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, pada Selasa (1/10), memperingatkan bahwa krisis kemanusiaan di Lebanon semakin memburuk. Ini terjadi setelah perintah evakuasi dari Israel terhadap 30 desa di Lebanon selatan, yang menyebabkan lonjakan jumlah pengungsi di wilayah tersebut.

Menurut Dujarric, meskipun situasi semakin berbahaya, personel Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) tetap melaksanakan tugas mereka. Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa sumber daya yang memadai, para pekerja kemanusiaan mungkin tidak akan mampu memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan oleh penduduk Lebanon.

Mengutip laporan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), Dujarric menyebutkan bahwa jumlah pengungsi diperkirakan akan terus meningkat, seiring dengan perintah evakuasi yang masih berlanjut dari tentara Israel. Hingga saat ini, lebih dari 200.000 orang telah mengungsi dari Lebanon selatan, dan lebih dari 100.000 orang dilaporkan telah pindah ke Suriah.

Saat ditanya mengenai serangan Israel ke Lebanon, Dujarric menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Lebanon, serta bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.

 

BACA JUGA:Pejabat PBB Kritik Israel yang Katakan Serangannya sebagai Upaya Pembelaan Diri

BACA JUGA:Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Mendesak Transparansi dari Bangladesh Terkait Penumpasan Protes

 

Resolusi ini diadopsi pada 11 Agustus 2006, dan mengatur penghentian permusuhan antara Lebanon dan Israel. Resolusi 1701 juga menetapkan zona demiliterisasi di antara Garis Biru, perbatasan de facto antara Lebanon dan Israel, serta Sungai Litani, yang hanya boleh ditempati oleh tentara Lebanon dan UNIFIL.

Dujarric juga menyoroti bahwa serangan Hizbullah dan kelompok bersenjata non-negara lainnya di sepanjang Garis Biru juga merupakan pelanggaran terhadap Resolusi 1701.

Menanggapi pertanyaan tentang hak Israel untuk membela diri, Dujarric menyatakan bahwa setiap negara di wilayah tersebut tampaknya memiliki caranya masing-masing dalam mempertahankan diri. Namun, ia menekankan pentingnya de-eskalasi dan penghentian permusuhan.

Selain situasi di Lebanon, Dujarric juga memberikan laporan terkait kondisi di Jalur Gaza. Bantuan pangan untuk 1,4 juta orang di Gaza tidak dapat didistribusikan akibat kekurangan sumber daya, sementara serangan udara, darat, dan laut oleh Israel terhadap wilayah tersebut terus berlanjut. Hal ini menyebabkan korban sipil dan peningkatan jumlah pengungsi.

 

BACA JUGA:UNICEF: Lonjakan Kematian Anak-Anak dalam Konflik Israel-Lebanon Mencapai Tingkat Bencana

Sumber: beranda antara