Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif--

RADAR JABAR - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.

Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 31 Juli 2024.

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif tersebut diikuti oleh kurang lebih 500 orang yang terdiri dari berbagai kelompok.

"Kami melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diikuti kurang lebih 500 orang dari berbagai kelompok, baik itu kelompok keagamaan, kemasyarakatan, disabilitas, Organisasi Kepemudaan (OKP), serta kelompok pelajar dan mahasiswa," ujar Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Bandung, Dede Sodikin dalam keterangannya usai kegiatan.

Dijelaskan Dede, Bawaslu Kabupaten Bandung dalam kegiatan ini menekankan pengawasan partisipatif kepada masyarakat karena hal tersebut sudah diatur dalam Perbawaslu 2 Tahun 2023.

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Serukan Seluruh Anggota Provinsi Serta Kabupaten/Kota Bersinergi di Pemilihan Serentak 2024

"Dalam Perbawaslu itu disebutkan bahwa kami mempunyai tugas untuk melaksanakan pendidikan politik dan meningkatkan partisipatif masyarakat dalam melaksanakan pengawasan," jelasnya.

Selain itu, sambung Dede, efektifitas pengawasan partisipatif ini sudah mulai meningkat, khususnya di Kabupaten Bandung. 

Ia menambahkan, hal tersebut bisa dilihat dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan angka 67 persen.

Meskipun sebagai Pengawas Pemilu, pihaknya mempunyai keterbatasan ad hoc, baik di tingkat Kecamatan maupun di Bawaslu sendiri.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Bawaslu Lebarkan 'Mata dan Telinga' Melalui Pojok Pengawasan

"Karena tadi bahwa kami sebagai Pengawas Pemilu mempunyai keterbatasan ad hoc di bawah maupun di kami sendiri. Makanya kami menekankan bahwa angka partisipatif ini harus semakin tahun semakin bertambah dan tinggi," tegasnya.

"Karena di Perbawaslu 2 Tahun 2023 itu ada salah satunya yakni Forum Warga. Kenapa Organisasi Masyarakat (Ormas) dan OKP ini diajak, karena tentunya mereka mempunyai keanggotaan yang masif. Bahwa selain dari menyampaikan ke masyarakat, mereka juga bisa menyampaikan di internalnya masing-masing," ungkapnya.

Terkait hal ini, ia berharap pengawasan oleh berbagai kelompok ini bisa mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran.

Sumber: