Kapolri Pastikan Polri Segera Tangani Kelanjutan Kasus Pegi Setiawan

Kapolri Pastikan Polri Segera Tangani Kelanjutan Kasus Pegi Setiawan

Kapolri Pastikan Polri Segera Tangani Kelanjutan Kasus Pegi Setiawan --(Sumber Gambar : Antara)

Menurut hakim, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Rizky alias Eky pada tahun 2016 oleh Polda Jawa Barat tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” ucap Eman (*).

Sumber: branda antara