Pengadilan Negeri Bandung Gelar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Hari Ini
Pengadilan Negeri Bandung Gelar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan--(Sumber Gambar: Antara)
RADAR JABAR - Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali menggelar sidang praperadilan untuk Pegi Setiawan, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Sidang ini sebelumnya ditunda karena pihak termohon dari Polda Jawa Barat tidak hadir.
Humas PN Bandung, Dal Yusra, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan sidang praperadilan ini dengan matang dan telah berkoordinasi terkait pengamanan.
"Kebetulan masalah sidang praperadilan Pegi lagi viral, sebetulnya kami biasa-biasa saja, tetapi persiapannya sudah matang," kata Dal Yusra di Bandung, Senin.
Dal Yusra menyatakan bahwa koordinasi dengan pihak kepolisian sudah dilakukan untuk memastikan sidang berjalan kondusif.
BACA JUGA:Sidang Perdana Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Ditunda Hingga 1 Juli
"Pihak pengadilan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait (kepolisian) dan kami seperti biasanya, bagi kami sidang apa pun kami selalu mempersiapkan diri. Untuk pengamanan, kami ada sekitar 25 lebih personel kepolisian dari Polsek Bandung Wetan," jelasnya.
Dari pantauan di Pengadilan Negeri Bandung, terlihat sebuah spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan. Spanduk tersebut memuat gambar wajah Pegi yang mengenakan baju tersangka dan sejumlah tanda tangan masyarakat yang meyakini bahwa Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.
BACA JUGA:Update Terbaru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Tahun 2016, 68 Saksi Telah Diperiksa
Hingga saat ini, belum diketahui apakah Pegi akan dihadirkan dalam sidang ini atau tidak. Namun, ayah Pegi, Rudi Irawan, sudah tiba di Pengadilan Negeri Bandung.
Sidang rencananya akan digelar di ruang enam Pengadilan Negeri Bandung dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan Panitera pengganti Ahmad Al Atta (*).
Sumber: antara