Hukum Mengucapkan Salam Kepada Lintas Agama, Tidak Boleh?

Hukum Mengucapkan Salam Kepada Lintas Agama, Tidak Boleh?

Hukum Mengucapkan Salam Kepada Lintas Agama, Tidak Boleh-Hukum Mengucapkan Salam Kepada Lintas Agama-Freepik

Pendekatan sosiologis dapat membantu menemukan jalan tengah dalam hal ini, di mana salam lintas agama diucapkan sebagai bentuk tegur sapa dan penghormatan kepada semua pemeluk agama sebagai sesama warga bangsa.

Dalam kesimpulannya, imbauan MUI Jatim meminta para pejabat Muslim untuk berhati-hati dalam mengucap salam lintas agama dalam acara resmi.

 

BACA JUGA:Apa Itu Kirab dalam Pernikahan? Ini Penjelasannya!

 

Hal ini sebagai upaya untuk menjaga kemurnian ajaran agama Islam dan memastikan bahwa prinsip-prinsip keagamaan yang diyakini oleh umat Islam tetap terjaga.

Meskipun demikian, diperlukan sikap luwes dan bijaksana dalam beragama untuk menemukan jalan tengah antara berislam dan bernegara secara sinergis.

 

Sumber: