MUI Tegaskan Imunisasi Sesuai Ajaran Islam untuk Mewujudkan Generasi Tangguh Menyongsong Indonesia Emas 2045

MUI Tegaskan Imunisasi Sesuai Ajaran Islam untuk Mewujudkan Generasi Tangguh Menyongsong Indonesia Emas 2045

MUI Tegaskan Imunisasi Sesuai Ajaran Islam untuk Mewujudkan Generasi Tangguh Menyongsong Indonesia Emas 2045--Antara

RADAR JABAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa imunisasi merupakan bentuk ikhtiar yang sejalan dengan prinsip Islam untuk membentuk generasi yang sehat dan kuat, sebagai bagian dari upaya menyambut visi Indonesia Emas 2045.

Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Nurul Irfan, dalam Puncak Pekan Imunisasi Dunia 2025 yang diselenggarakan secara daring dari Jakarta pada hari Rabu.

Ia mengutip surat An-Nisa ayat 9 dalam Al-Qur'an yang mengingatkan agar umat Islam tidak meninggalkan keturunan yang lemah.

"Rasulullah SAW juga bersabda bahwa generasi yang kuat lebih utama dibandingkan generasi yang lemah, termasuk dalam hal kesehatan. Maka dari itu, dari perspektif keagamaan, MUI menilai imunisasi sebagai tindakan yang sejalan dengan ajaran Islam. Kita dianjurkan untuk melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas," ujar Irfan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi, yang menyatakan bahwa imunisasi hukumnya mubah (diperbolehkan) dalam rangka menciptakan kekebalan tubuh serta mencegah penyakit.

Namun demikian, ia menekankan bahwa vaksin yang digunakan sebaiknya halal dan suci. Apabila vaksin yang tersedia mengandung unsur haram, maka penggunaannya sebenarnya terlarang. Akan tetapi, dalam kondisi darurat, penggunaan vaksin yang tidak halal bisa diperbolehkan.

Sebagai contoh, Irfan menyebutkan bahwa jika belum tersedia vaksin halal untuk penyakit tertentu, maka vaksin dengan komposisi haram bisa digunakan atas dasar kedaruratan.

 

BACA JUGA:MUI Kalsel Imbau Semua Pihak Ciptakan Suasana Kondusif Pasca Pilkada

 

Hal ini juga berlaku apabila para ahli menyimpulkan bahwa belum memungkinkan untuk menciptakan vaksin halal pengganti.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Hartono Gurnadi, menyampaikan bahwa untuk membentuk generasi yang kuat, diperlukan kombinasi tiga A dan satu I.

Ia menjelaskan, A pertama adalah "asuh", yang mencakup pemberian nutrisi seimbang, istirahat cukup, serta pengobatan saat anak sakit. A kedua adalah "asih", yang menekankan pentingnya dukungan emosional dan kasih sayang bagi anak. A ketiga adalah "asah", yaitu stimulasi yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Sementara itu, huruf "I" mengacu pada imunisasi, sebagai langkah penting untuk melindungi anak-anak dari ancaman penyakit menular yang berbahaya.

Hartono juga memaparkan data kesehatan dari Kabupaten Lebak pada tahun 2024, yang mencatat sekitar 9.500 kasus diare pada anak, 2.800 kasus pneumonia, serta 6.000 kasus TBC dari seluruh kelompok usia dengan 900 di antaranya adalah anak-anak. Ia menegaskan bahwa sebagian besar penyakit tersebut sebenarnya dapat dicegah melalui imunisasi.

"Imunisasi tidak hanya melindungi anak-anak, tetapi juga memberi perlindungan tidak langsung bagi kelompok usia lain yang rentan, seperti orang tua dan lansia, dengan menurunkan risiko penularan penyakit dalam keluarga dan masyarakat," tambah Hartono.

Sumber: