KPU Kota Bandung Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Jalur Perseorangan

KPU Kota Bandung Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Jalur Perseorangan

Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, 25 Januari 2024 lalu-HO-Pemkot Bandung-ANTARA

Radar Jabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mulai membuka kesempatan kepada bakal calon kepala daerah jalur perseorangan guna mendaftarkan diri pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

 

 

 

“Kita buka pendaftaran jalur perseorangan untuk Pilkada pemilihan kepala daerah dan nanti dimulai dari tanggal 8 Mei 2024 sudah mulai penyerahan dukungan perseorangan,” ucap Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti di Bandung, Selasa 6 Mei 2024, dikutip dari Antara Jabar pada Rabu (8/5).

 

 

 

Bakal calon perseorangan untuk Pilkada, kata Wenti, wajib memeroleh minimal 121.705 dukungan dari total 1.872.381 masyarakat yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

 

 

 

“Dan itu pun harus tersebar di 50% plus satu dari total jumlah kecamatan di Kota Bandung dengan kurang lebih 16 kecamatan,” terangnya.

 

BACA JUGA:Kang DS Berikan Apresiasi Dilaksanakannya Rakor dan Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bandung

 

 

 

KPU Kota Bandung sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 325 tentang penyerahan dokumen bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandung tahun 2024.

 

 

 

Menurutnya, bakal calon perseorangan Pilkada Kota Bandung diwajibkan untuk menyerahkan dokumen persyaratan minimal dukungan mulai tanggal 8-12 Mei 2024 di kantor KPU Kota Bandung.

 

 

 

Wenti melanjutkan, untuk calon perseorangan dengan status penyelenggara pemilu, TNI/Polri harus menyampaikan surat pengunduran diri ketika melakukan penyerahan dukungan.

 

BACA JUGA:Dapat Bantuan Benih Jagung, Padi dan Alsintan, Bupati Bandung Ucapkan Terima Kasih Kepada Menteri Pertanian

 

 

 

Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, memiliki harapan untuk penyeleggaraan Pilkada 2024. Harapannya, masyarakat bisa memilih kepala daerah yang mampu mengakselerasi pembangunan serta menyejahterakan masyarakat ‘Kota Kembang’.

Sumber: