Dewan Pers Verfak ke Jabar Ekspres: Lolos Administrasi dan Layak Terverifikasi

Dewan Pers Verfak ke Jabar Ekspres: Lolos Administrasi dan Layak Terverifikasi

Agenda Dewan Pers verifikasi faktual atau verfak ke kantor media Jabar Ekspres yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 267, Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis (7/8)..-istimewa-Yusup

RADAR JABAR DISWAY - Dewan Pers melakukan verifikasi faktual atau verfak ke kantor media Jabar Ekspres yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 267, Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis, 7 Agustus 2025.

 

Anggota Pokja Pendataan, Maulana Ahmad, didampingi Sekretariat Dewan Pers dalam kegiatan tersebut.

 

Ia menyebut, verfak adalah bagian dari pemenuhan kebutuhan perusahaan pers apapun, termasuk di Jabar Ekspres.

 

Kegiatan itu dilakukan setelah pihaknya menerima data administrasi yang diberikan media Jabar Ekspres secara daring.

 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum CV Indo Farm Sesalkan Dirut PT BDS Mangkir dari Panggilan Polda Jabar

 

“Setelah verifikasi administrasi sebelumnya kita kelola, kita analisis. Secara administrasi, kontennya lolos, dalam desain juga lolos,” ujarnya.

 

Kendati begitu, Maulana menyampaikan bahwa hal itu tidak langsung menjadikan sebuah media lolos verifikasi.

 

Ia perlu mengunjungi setiap media guna memastikan hal tersebut sesuai dengan fakta di lapangan melalui verfak.

 

BACA JUGA:Kanwil DJP Jabar I Gelar Peluncuran Piagam Wajib Pajak: Komitmen Layanan Adil, Transparan, dan Akuntabel

 

Selain itu, lanjut Maulana, pihaknya juga perlu memastikan sejumlah hal dalam agenda verfak tersebut.

 

“(Verfak dilakukan) untuk memastikan bener gak badan hukumnya, perusahaannya, gajinya, dan sebagainya ya. Apakah benar ga BPJS-nya dibayar, THR-nya. Kalau ada bonus, benar ga, reward-nya apa. Itu kita perhatikan,” tuturnya.

 

Adapun terkait verfak yang dilakukannya kepada media Jabar Ekspres, Maulana meyakini bahwa media daring tersebut dapat lolos verifikasi.

 

“Saya lihat di Jabar Ekspres sudah cukup bagus, udah cukup baik. Cuma ini belum final,” tegasnya.

 

BACA JUGA:Jaga Kestabilan Harga, DPRD Jabar dan Bapanas Gelar Pasar Murah di Baleendah Bandung

 

Nantinya, sambung Maulana, hasil verfak akan dibahas dalam forum pleno di Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers yang diketuai Yogi Hadi Ismanto dan tenaga ahli Winarto, serta jajaran Pokja guna memutuskan apakah media tersebut memenuhi syarat atau tidak.

 

Pihaknya berharap ke depannya Jabar Ekspres dapat menjadi media yang lebih berkualitas dengan mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan integritas media.

 

“Kode etik jurnalistiknya (harus) dipatuhi, jangan berita hoaks, pornografi, SARA. Itu dilarang. Kalau cover both side keseimbangannya benar, silakan, karena kita itu sosok kontrol medianya.” Pungkasnya.

Sumber: